WAYKANAN, CN.-
– Seorang pemuda asal Buay Pemuka Peliung Kabupaten OK (Ogan Komering Ulu) Timur, diamankan Satresnarkoba Polres Way Kanan diduga terlibat kasus penyalahgunaan narkotika bukan tanaman jenis ekstasi di Orgen Tunggal di Kampung Negara Batin Kecamatan Negara Batin Kabupaten Way Kanan.Kabupaten Way Kanan. Selasa (17/02/2026).
Terlapor berinisial AM (35) berdomisili di Dusun II Pemetung Basuki Kecamatan Buay Pemuka Peliung Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Provinsi Sumatera Selatan.
Kapolres Way Kanan AKBP Didik Kurnianto, S.I.K melalui Kasatresnarkoba Iptu Prayugo Widodo menerangkan kronologis kejadian pada hari Minggu tanggal 15 Februari 2026 pukul 02.00 WIB, anggota Satresnarkoba Polres Way Kanan mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya peredaran narkotika yang terjadi di acara Orgen Tunggal di Negara Batin, Kabupaten Way Kanan.
Atas informasi itu, anggota Satresnarkoba Polres Way Kanan melakukan penyelidikan dan mengamankan seorang orang laki-laki yang berinisial AM yang diduga melakukan peredaran narkotika jenis ekstasi.(Mukti)








