Swakelola Rp 4 Miliar Lebih Disorot, Transparansi PUTR Simalungun Dipertanyakan

oleh

SIMALUNGUN I CN Paket kegiatan Pemeliharaan Rutin Jalan Tersebar di Wilayah Kabupaten Simalungun (Swakelola) Tahun Anggaran 2025 dengan pagu Rp4.996.266.130 menjadi sorotan publik. Kegiatan ini tercatat berada di bawah Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang dengan sumber dana APBD dan tipe pelaksanaan Swakelola II.

 

 

Nilai anggaran yang mencapai lebih dari Rp4 miliar untuk kegiatan pemeliharaan rutin memunculkan pertanyaan mengenai rincian penggunaan dana, volume pekerjaan, serta mekanisme pengawasan di lapangan.

 

Konfirmasi ke Kadis Jawaban Singkat:

 

Saat dikonfirmasi melalui WhatsApp Jumat 20/02/2026, Kepala Dinas PUTR Simalungun, Hotbinson Damanik, memberikan jawaban singkat:

 

“Sabar ya pak.. ini BPK lagi audit, kita tunggu az dan kita percayakan ke mereka. Thanks.”

BACA  EMP Energi Gandewa Paparkan Program PPM dan Jalin Silaturahmi Bersama Wartawan Tapung

 

Tidak ada penjelasan lanjutan mengenai rincian anggaran, panjang ruas jalan yang dipelihara, maupun progres pekerjaan. Setelah pesan tersebut, nomor WhatsApp awak media tidak lagi mendapat respons, mungkin telah di blokir.

 

 

Situasi ini memunculkan pertanyaan di kalangan publik: apakah keterbukaan informasi berjalan sebagaimana mestinya?

 

 

Dalam skema swakelola, instansi pemerintah melaksanakan pekerjaan secara mandiri tanpa melalui proses tender pihak ketiga. Model ini sah secara regulasi, namun menuntut akuntabilitas yang tinggi, terutama pada aspek:

 

– Rincian Rencana Anggaran Biaya (RAB)

 

– Volume pekerjaan per ruas

BACA  Tangan Bersatu Bangun Harapan: Brimob Bersama Warga Dirikan Rumah Korban Banjir di Tolang Julu

 

– Harga satuan material dan upah

 

– Dokumentasi progres fisik

 

Sejumlah pemerhati kebijakan publik menilai, tanpa keterbukaan data teknis, ruang spekulasi akan terus berkembang.

 

“Audit oleh BPK memang bagian dari sistem pengawasan, tetapi pejabat publik tetap memiliki kewajiban memberikan informasi umum kepada masyarakat,” ujar seorang pengamat tata kelola anggaran di Sumatera Utara.

 

Audit BPK Jadi Tumpuan

Proses audit yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia kini menjadi tumpuan untuk memastikan tidak ada penyimpangan dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.

 

Namun di sisi lain, publik mempertanyakan apakah transparansi harus menunggu hasil audit. Apalagi proyek ini berjalan sejak April hingga November 2025, sehingga laporan progres fisik dan penggunaan anggaran seharusnya dapat disampaikan secara berkala.

BACA  Satlantas Polres Langkat Intensifkan Edukasi “Asmara Subuh” di Stabat, Tekan Risiko Laka Lantas

 

 

Dengan nilai lebih dari Rp4 miliar, pengelolaan anggaran pemeliharaan jalan di Kabupaten Simalungun kini berada dalam sorotan. Tidak adanya penjelasan rinci dari dinas membuat sebagian masyarakat merasakan adanya kecurigaan mendalam.

Apakah pengelolaan swakelola ini berjalan sesuai prinsip akuntabilitas dan keterbukaan?

 

Ataukah publik memang harus menunggu hasil audit untuk mengetahui gambaran utuhnya?

 

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan tambahan dari pihak Dinas PUTR Simalungun terkait detail teknis penggunaan anggaran tersebut.

 

JR.S

 

Penulis , HP. S

No More Posts Available.

No more pages to load.