DPRD Langkat berjanji akan perbaiki jalan rusak, Ustad Didik Gunawan MA M.Pd hanya butuh bukti nyata. 

oleh

Langkat Cn Jum’at, 27 Februari 2026 selepas Shalat subuh berjamaah Badan Kenaziran Masjid Al Ikhlas Yang berlokasi di Dusun V Pasar 8 Desa Kwala Air Hitam Kecamatan Selesai melakukan aksi damai di jalan protokol dengan membagikan surat edaran dinas perhubungan kabupatan langkat.

Surat dinas perhubungan kabupaten langkat bernomor : 500.085/Dishub-Lkt/2026 ini terbit guna menindak lanjuti hasil Rapat dengar Pendapat (RDP) dengan komisi IV DPRD Kabupaten Langkat, BKM Masjid Al IKhlas, dinas perhubungan, Dinas PerKim dan Camat kecamatan selesai terkait jalan utama penghubung antar desa dan antar kecamatan selesai dan kecamatan binjai yang rusak berat.

BACA  KELUARGA RIKI AGASI MINTA PERHATIAN KAPOLDA SUMUT IRJEN POL. SONNY IRAWAN DAN KETUA KOMPOLNAS JENDERAL DUDUNG ABDURACHMAN
example banner

Surat edaran dinas Perhubungan kabupaten langkat ini demi menjamin keselamatan, keamanan,ketertiban serta kelancaran lalu lintas Jalan yang saat cuaca panas menimbulkan debu di luar ambang batas kesehatan dan saat curah hujan tinggi menimbulkan ribuan genangan air akibat jalan berlubang sangat beresiko tinggi bagi masyarakat dan anak anak usia sekolah yang menggunakan kendaraan roda dua.

Aksi damai yang di pimpin oleh ketua BKM masjid Al Ikhlas bapak Suwito ini diapresiasi oleh banyak jamaah dan warga, mengingat surat edaran dari dinas perhubungan kabupaten Langkat ini masih belum di sosialisasikan secara massif oleh pihak pihak terkait sebelumnya.

BACA  IMO Indonesia Sumut Kecam Keras Pembakaran Hutan, Desak Presiden Prabowo Tangkap Pelaku

“berdasarkan surat edaran dinas perhubungan ada 8 ketentuan yang harus di patuhi, kami hanya menegaskan untuk kendaraan bermuatan berat mematuhi 4 poin utama, diantaranya tidak melintas pada jam padat lalu lintas pagi 06.00-08.00 wib, sore hari pada jam 18.00-20.00 sore, jika bermuatan galian agar menggunakan tenda penutup dan tidak konpoi” Ujar Suwito mewakili puluhan jamaah masjid Al ikhlas yang juga turut membantu aksi damai ini.

Aksi yang berlangsung selama 3 jam ini mencatat ada 130an kendaraan dengan tonase melebihi batas melintas pada jam yang sudah ditetapkan, ini membuktikan bahwa edaran dari dinas perhubungan yang tembusan surat kepada bupati Kabupaten langkat, ketua DPRD Kabupaten Langkat, Forkopimca Kecamatan Selesai dan Forkopimca Kecamatan Binjai masih diabaikan oleh perusahaan maupun pemilik kendaraan angkutan barang.

BACA  Siapakah Sebenarnya Pelaku Ali Akbar Purba? Sudah Disurati Penasehat Hukum Bersama Korban dan Rekan Media ke Polrestabes, Propam Polda Sumut Hingga Kapolda, Namun Tidak Ada Tindakan – Kapolda Lama Bungkam, Kapolda Baru Irjen Sonny Irawan Belum Beri Atensi

Ustadz Didik Gunawan, MA. M.Pd selaku penasehat Masjid Al Ikhlas tegas menyampaikan “ Jalan ini hampir 20 tahun tidak pernah mengalami perbaikan, kami berharap hasil RDP dengan Komisi IV DPRD Kabupaten Langkat dapat dipatuhi bersama, dan yang utama sesuai penyampaian kepala Dinas Perkim melalui line telpon saat RDP ke 2 yang menjanjikan akan dilakukan pengaspalan di jalan protokol desa kwala Air hitam”

Penulis : Team Darussalam

Tentang Penulis: Jomsen Silitonga Jurnalis Nganjuk

Gambar Gravatar
Kejujuran adalah modal utama

No More Posts Available.

No more pages to load.