Polres Sergai Ringkus Komplotan Pelaku Curanmor di Masjid yang Diangkut Pakai Mobil

oleh

Serdang Bedagai|CN- Unit Reskrim Polsek Firdaus jajaran Polres Serdang Bedagai berhasil mengamankan tiga terduga pelaku pencurian sepeda motor Yamaha NMax yang sempat viral di media sosial melalui rekaman CCTV. Aksi pencurian tersebut terjadi di halaman parkir Masjid Nurul Hasanah, Dusun VII, Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai.

Dalam menjalankan aksinya, para pelaku menggunakan sebuah mobil sebagai sarana angkut. Sepeda motor yang berhasil dicuri langsung dimasukkan ke dalam kendaraan tersebut untuk menghindari kecurigaan masyarakat di lokasi kejadian.

example banner

Pengungkapan kasus ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/144/XII/2025/SPKT/Polsek Firdaus/Polres Sergai/Polda Sumut, tertanggal 28 Desember 2025. Peristiwa pencurian terjadi pada Minggu, 28 Desember 2025 sekira pukul 05.20 WIB, saat korban melaksanakan salat Subuh berjamaah.

BACA  Sasar 7 Kelas Gelombang Pertama, SMKN 1 Empat Lawang Gelar PKL Tahun 2026

Tiga terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial DP, RP, dan MF, ketiga pelaku merupakan warga Kota Tebing Tinggi. Sementara dua orang lainnya, berinisial I dan AO alias G, masih dalam daftar pencarian orang (DPO).

Ps. Kasi Humas Polres Serdang Bedagai IPTU L.B. Manullang menjelaskan, pemeriksaan terhadap ketiga terduga pelaku dilakukan pada Sabtu, 28 Februari 2026 sekitar pukul 17.00 WIB di Ruangan Unit 1 Pidum Satreskrim Polres Tebing Tinggi.

“Pemeriksaan dilakukan setelah adanya koordinasi antara Satreskrim Polres Sergai dan Unit Reskrim Polsek Firdaus dengan Satreskrim Polres Tebing Tinggi. Ketiganya sebelumnya diamankan dalam kasus pencurian sepeda motor di wilayah Tebing Tinggi,” ujarnya.

BACA  Kepala KUA Salapian dampingi Baznas Langkat tinjau dan beri Bantuan korban Kebakaran di Desa Pancor Warno 

Dari hasil pemeriksaan, para terduga pelaku mengakui turut serta dalam pencurian sepeda motor Yamaha NMax warna hijau BK 5178 XBJ di halaman Masjid Nurul Hasanah. Modus operandi yang digunakan yakni memasukkan sepeda motor hasil curian ke dalam mobil Toyota Avanza warna silver untuk mengelabui warga.

Kapolsek Firdaus, AKP Ahmad Albar, SH, MH, mengungkapkan bahwa dari hasil kejahatan tersebut para pelaku menerima imbalan berbeda. Terduga pelaku DP menerima Rp300.000, MF menerima Rp250.000 dari I, sementara RP tidak memperoleh bagian karena memiliki utang kepada I. Sepeda motor tersebut dibawa oleh terduga pelaku I yang kini masih buron.

BACA  Kapolsek Salapian Salurkan Bantuan kepada Korban Kebakaran, Wujud Kepedulian Polri

Adapun personel yang terlibat dalam penanganan kasus ini di antaranya Kanit Reskrim Polsek Firdaus Ipda Ardika Junaidi Napitupulu, SH, bersama penyidik pembantu Aiptu Azmi Lubis, Briptu Irpan Lumban Gaol, SH, dan Bripda Adzin H.F. Nasution.

Saat ini, kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap dua DPO serta menelusuri keberadaan sepeda motor Yamaha NMax BK 5178 XBJ dan mobil Toyota Avanza warna silver yang digunakan saat beraksi.

Polsek Firdaus mengimbau masyarakat untuk tetap waspada serta segera melapor apabila mengetahui informasi terkait keberadaan para DPO maupun barang bukti yang masih dicari. (R.Giawa)

No More Posts Available.

No more pages to load.