Respon Humanis, Polres Tebing Tinggi Cek Laporan Warga

oleh
oleh

Tebing Tinggi. CN- Call Center 110 Polres Tebing Tinggi menerima laporan masyarakat pada Senin malam (2/3/2026) sekitar pukul 23.47 Wib terkait adanya dugaan sekelompok anak-anak yang melakukan balapan sepeda di sepanjang Jalan Imam Bonjol Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi.

BACA  POLRES OGAN KOMERING ULU Search for Home/POLRES OKU POLRES OKU Polres Oku Laksanakan Pengamanan Mediasi Antara PT. AOC Dengan Warga Pemilik Lahan (Exs Naker Pt Mtn) Terkait Ketenaga Kerjaan Dan Komfensasi Photo of admin admin Send an email16 jam ago 21 1 minute read Baturaja- Personel gabungan Polres Oku dan Polsek Baturaja Timur melaksanakan kegiatan Pengamanan terkait kegiatan mediasi antara PT AOC dan perwakilan pemilik lahan (exs Naker PT MTN) di Aula BLK Disnaker Kab. OKU jalan A Yani Km 3,5 Kemelak Bindung Langit Kec. Baturaja Timur Kab. OKU. Kamis (21/05/2026) sekira Pukul. 09.00 Wib. Dalam kegiatan pengamanan tersebut dipimpin oleh Kabag Log Polres Oku Akp Marjuni, S.E., M.Si., selaku Koordinator Regu III Polres Oku, di ikuti oleh Perwira dan Personel gabungan Polres Oku dan Polsek Baturaja Timur. Mediasi ini yang mana sebelumnya sudah dilakukan mediasi sebanyak 3 (tiga) kali yaitu 2 (dua) kali di Polres OKU ( 27 April 2026 dan 10 Maret 2026 ), 1 (satu) kali di offise PT AOC ( Senin 11 Mei 2026 ). Dalam kegiatan Mediasi tersebut, Disnaker Kab. OKU menjadi moderator untuk bersama-sama mencari jalan keluar terkait permasalahan Komfensasi dan masa tunggu. Perwakilan pemilik lahan (exs naker PT MTN) Sdr. Johan, terkait dengan komfensasi permintaan pemilik lahan (exs naker PT MTN) sebesar Rp 1.250.000 (satu juta dua ratus lima puluh ribu rupiah) Masa tunggu 23 Juni 2026. Tanggapan dari PT AOC Komfensasi yang ditawarkan PT AOC sebesar Rp 750.000 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) Masa tunggu selama 1 (satu) tahun Usai mediasi yang berjalan cukup alot, PT AOC dan warga pemilik lahan (exs naker PT MTN) sepakat mengenai komfensasi dan masa tunggu dengan komfensasi sebesar Rp 800.000,- (delapan ratus ribu rupiah) per orang per bulan, Masa tunggu sampai bulan Desember 2026 dan Pembayaran komfensasi dari bulan April s/d Desember 2026. Dengan telah disapakati terkait komfensasi dan masa tunggu antara PT AOC dan warga pemilik lahan (exs naker PT MTN), warga menerima hasil kesepakatan tersebut. Hadir dalam kegiatan mediasi tersebut Sdr. UGI SISMARENDRA ( Direktur Oprasional PT AOC), Sdr. Drs. AHMAD FIRDAUS MSi ( Kepala Dinas Tenaga Kerja Kab. OKU), Sdr. M ADITYA ( KTT PT AOC), AKP BUDIONO (Kasat Intelkam Polres OKU, Sdr. RICHY SEFRANSYAH, SE.MM.A.Kp (Camat Pengandonan), AKP HARYANTO S.I.P (Kapolsek Pengandonan), KAPTEN AGUS SETIAWAN (Kodim 0403), Sdr. JIRUL AMILI S.E, MM (kades gunung kuripan), Perwakilan Pemilik Lahan (exs Naker PT MTN)

Informasi tersebut disampaikan oleh seorang warga. Menindaklanjuti laporan itu, operator Call Center 110 segera meneruskan informasi kepada Piket SPKT untuk dilakukan pengecekan ke lokasi kejadian.

example banner

Pamapta Unit I Ipda Terlaksana Sembiring, SH bersama personel langsung bergerak menuju lokasi guna memastikan kebenaran laporan masyarakat tersebut.

BACA  Brimob Hadir Menjaga Malam, Warga Tebing Tinggi Merasa Lebih Aman dan Nyaman

Setibanya di lokasi, petugas melakukan pengecekan di sepanjang Jalan Imam Bonjol. Namun, dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan adanya aktivitas balapan sepeda seperti yang dilaporkan. Situasi di lokasi terpantau dalam keadaan sepi dan kondusif.

BACA  Subuh Bersama Ustadz Abdul Somad – Kapolres Kampar Jalin Silaturahmi Dengan Jamaah Masjid Hj. Rohana

Pengecekan dilaksanakan secara humanis dan penuh rasa tanggung jawab sebagai bentuk pelayanan terhadap laporan masyarakat. Dengan dilaksanakannya pengecekan tersebut, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga dalam keadaan aman dan terkendali. (Zai)

No More Posts Available.

No more pages to load.