Polsek Tebing Tinggi Padamkan Api Ban Bekas di Jalan Lintas Desa Jambu– Sipispis

oleh
oleh

Tebing Tinggi. CN-                                      Aparat kepolisian dari Polsek Tebing Tinggi Resor Tebing Tinggi bergerak cepat memadamkan api yang menyala ditengah badan jalan lintas Desa Jambu– Sipispis, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai, Minggu dini hari (8/3/2026) sekitar pukul 01.00 WIB.

BACA  Sambangi Desa Gunung Pane, Bhabinkamtibmas Polsek Sipispis Sampaikan Pesan Kamtibmas

Saat itu, Kapolsek Tebing Tinggi AKP Andi Rahmadsyah, S.H., M.H., bersama beberapa personel tengah melaksanakan patroli rutin diwilayah hukumnya. Ketika melintas dilokasi kejadian, petugas mendapati kobaran api yang berasal dari ban bekas dan berada tepat ditengah badan jalan.

example banner

Diduga, ban tersebut sengaja dibakar oleh sekelompok pemuda yang tidak senang setelah petugas membubarkan aksi balap liar dilokasi tersebut.

BACA  Patroli Blue Light Sat Samapta Polres Langkat, Wujud Kehadiran Polri Menjaga Keamanan Masyarakat

“Aksi pembakaran ban ini dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan, terutama pada malam hari dengan kondisi penerangan yang sangat minim”, ujar Kapolsek.

Mengetahui hal tersebut, petugas segera bertindak cepat memadamkan api guna mencegah api meluas dan mengantisipasi kecelakaan lalu lintas. Setelah api berhasil dipadamkan, situasi di lokasi kembali aman dan arus lalu lintas berjalan lancar.

BACA  Kapolsek Medan Labuhan Tinjau Kesiapan Pos Kamling dan Serap Aspirasi Warga

Kapolsek Tebing Tinggi menghimbau masyarakat, khususnya para pemuda, untuk tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu ketertiban umum karena hal tersebut dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya. (Zai)

No More Posts Available.

No more pages to load.