Polsek Tambang Tangkap Pelaku Pencurian dan Pemberatan di Desa Tarai Bangun

oleh
oleh

Tambang,-CN -Jajaran Polsek Tambang berhasil tangkap seorang pelaku pencurian dan pemberatan di JL. Suka Karya Desa Tarai Bangun Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar pada Sabtu (7/3/2026) sekira pukul 15.00 Wib.

Pelaku berinisial IR (35) warga Desa Tarai Bangun, pasalnya ia nekat membongkar rumah milik Septa Ega Maulana (26) pada Jum’at (6/3/2026) sekira pukul 23.30 Wib.
“Pelaku melakukan aksinya bersama dua rekan lainnya yang saat ini sudah menjadi DPO Polsek Tambang,”ungkap Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Tambang AKP Aulia Rahman.

BACA  Kapolsek Pimpin Panen Raya Jagung Pipil di Desa Gunung Mulya
example banner

Awalnya kejadian ini saat korban pergi bekerja dan akan pulang kerumah, sesampainya dirumah korban mendapati bahwasanya rumah korban telah terbuka. “Lalu korban melaporkan hal tersebut ke Polsek Tambang Guna Proses lebih lanjut” ujar Aulia.

BACA  Brimob Polda Sumut Raih Penghargaan Admin Media Sosial Terbaik pada Rakernis Bidang Humas Polda Sumut 2026

Selanjutnya kita langsung melakukan penyelidikan, tidak lama kita mengetahui keberadaan pelaku. Kanit Reskrim IPDA Ashari Antoni langsung melakukan pencarian pelaku yang saat itu berada di Desa Tarai Bangun. “Tidak lama pelaku kita tangkap dan langsung membawa Pelaku ke Mapolsek,”ujarnya.

BACA  Pemko dan Forkopimda Sambut Kepulangan 130 Jemaah Haji 1447 H

Setelah itu, pelaku kita lakukan Interogasi, pelaku mengakui bahwa telah melakukan pencurian dan barang berharga milik korban yaitu gelang emas, uang tunai sebesar Rp.1.500.000, mesin pencuci kendaraan, rokok elektrik, tabung gas 3Kg dan pasang sepatu bola yang digondol pelaku.

” Pelaku kemudian dibawa ke Mapolse untuk proses pemberkasan,”tegas AKP Aulia.

Editor R Gulo

No More Posts Available.

No more pages to load.