Aceh Singkil.CN Bupati Aceh Singkil, H. Safriadi Oyon, memastikan usai lebaran akan melakukan verifikasi ulang data calon penerima bantuan rehab rumah dampak banjir, 26 November 2025 lalu.
“Juga termasuk data lama, 565 KK tahap satu, yang sebelumnya sudah dinyatakan sah untuk calon penerima bantuan rehab rumah dana pusat,”

“Sudah diinstruksikan pihak terkait melakukan verifikasi ulang secara menyeluruh untuk calon penerima bantuan rehab rumah. Batalkan keputusan lama,” kata Oyon, Selasa, 10.Maret 2026, kepada para pengunjuk rasa, du halaman kantor bupati setempat.
Sikap tegas bupati melakukan verifikasi ulang calon penerima bantuan rehab rumah pasca bencana banjir, dan longsor mendapat apresiasi dari masyarakat.Sekaligus menjawab gonjang ganjing selama ini..
“Ini keputusan berani, bentuk kepedulian terhadap masyarakat luas, dan sikap tegas atas adanya aksi protes, serta sanggahan dari masyarakat terakhir ini.
“Saya komit akan menuntaskan ini, segera kita lakukan verifikasi ulang secara jelas ke desa-desa,” kata Oyon.
Jelasnya, verifikasi ulang akan dilaksanakan setelah hari raya Idul Fitri 2026. Bupati juga menyatakan akan mengusulkan pemblokiran nomor rekening calon penerima rehab rumah tahap pertama, jelasnya.
Sekedar diketahui, dari 3431 data KK terdampak banjir yang diusulkan berdasarkan BNBA, tetapi, setelah verifikasi, validasi dan review oleh BNPB hanya terdapat 565 kepala keluarga yang dinyatakan layak menerima bantuan untuk katagori rusak ringan, sedang, dan berat
Jurnalis : Yudi Sagala CNtv








