Gentleman! Kajati Sumut Harli Siregar Minta Maaf Terkait Kasus Amsal Sitepu yang Picu Kegaduhan.

oleh

Jakarta – CN – Komisi III DPR RI menggelar rapat bersama Amsal Sitepu dan jajaran Kejaksaan, termasuk Kajari Karo, pada Kamis (02/04/2026), guna membahas perkembangan penanganan kasus yang menjadi perhatian publik.

Dalam kesempatan tersebut, Amsal Sitepu menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Komisi III DPR RI atas dukungan serta perhatian dalam membantu penanganan perkara yang dihadapinya.

BACA  Tim Running Satuan Brimob Polda Sumut Tunjukkan Prestasi Gemilang pada Deli Serdang Run 2026, Bharada Markus Beres Banurea Raih Juara 2 Kategori Umum 8K
example banner

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Harli Siregar SH MH, menegaskan bahwa institusinya bersikap terbuka dan proaktif dalam melakukan klarifikasi terhadap setiap dugaan penyimpangan yang terjadi di lapangan.

Ia juga secara terbuka menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas kegaduhan yang timbul akibat kasus tersebut.

BACA  Wujud Kepedulian Brimob kepada Sesama, Personel Kompi-2 Batalyon-C Sat Brimob Polda Sumut Gelar Minggu Kasih di Angkola Timur

“Pihak kami proaktif melakukan klarifikasi saat terjadi penyimpangan, dan kami mohon maaf kasus Amsal Sitepu telah membuat gaduh,” ujar Harli Siregar.

Lebih lanjut, Harli menegaskan komitmen Kejaksaan untuk terus menjunjung tinggi prinsip transparansi dan profesionalitas dalam setiap penanganan perkara, serta memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

BACA  Sambangi Hotel Rembulan, Sat Binmas Polres Tebing Tinggi Himbau Karyawan Waspada Kejahatan

Rapat tersebut diharapkan menjadi momentum evaluasi bersama antara lembaga penegak hukum dan legislatif guna memperbaiki sistem penanganan perkara ke depan, sehingga kepercayaan publik terhadap institusi hukum tetap terjaga. (Red/Tim)

No More Posts Available.

No more pages to load.