,

Respon Cepat, Polsek Marbau Laksanakan GSN

oleh

Ket.Gambar : Saat Polsek Marbau Melaksanakan GSN

Labura – Polsek Marbau Polres Labuhanbatu bersama warga melaksanakan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Perladangan warga tepatnya di Dusun IV Desa Belongkut, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sabtu pagi
(4/4/2026)

example banner

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Merbau AKP Jonly HW Purba S.H., M.H menjelaskan bahwa penggerebekan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang viral melalui media sosial terkait aktivitas mencurigakan di perladangan milik warga,” ucap Kapolsek.

BACA  Sasar 7 Kelas Gelombang Pertama, SMKN 1 Empat Lawang Gelar PKL Tahun 2026

Laporan masyarakat itu langsung direspon Kapolsek dengan mengeluarkan Surat Perintah Tugas guna dilakukan penyelidikan dan penindakan.

Bersama Waka Polsek, Kanit Reskrim dan Kanit Intel bersama warga langsung tirun ke lokasi yang dituju didampingi Kepala Dusun IV Indra Ritonga.

BACA  Terkait Permasalahan Pertanian di Desa Pulau Tagor yang Mengalami Kekeringan Menahun, Ketua GM FKPPI 0223 Sergai Bersama Partai PSI Konsultasi Dengan Pihak Ombudsman Guna Berupaya Ada Tindakan Nyata.

“Saat di lokasi perladangan sawit warga ditemukan gubuk yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkoba dan tim menemukan barang bukti berupa 6 alat hisap (bong) dan plastik transparan bekas pakai,,” terang Kapolsek.

BACA  Satlantas Polres Empat Lawang Akan Adakan Operasi Patuh Musi 2026 Dimulai 8 Juni 

Di lokasi tim memusnahkan gubuk yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkoba agar tidak dipergunakan kembali.

Terakhir Kapolsek menjelaskan tetap melaksanakan patroli dan penindakan dalam segala bentuk penyalahgunaan narkoba dalam menciptakan rasa aman di masyarakat, tutup Kapolsek.(DR)

No More Posts Available.

No more pages to load.