Tim Opsnal Bajak Laut Unit Reskrim Polsek Panipahan, Ungkap Kasus Narkoba

oleh
oleh

Rokan Hilir,-CN -Tim Opsnal Bajak Laut Unit Reskrim Bentukan Kapolsek Panipahan IPTU ROBIANSYAH, SH,MH berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu dengan berat kotor 5,07 gram di wilayah Kepenghuluan Teluk Pulai, Minggu (5/4/2026) malam.

Kapolsek Panipahan IPTU ROBIANSYAH, SH,MH mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya sebuah rumah yang diduga kerap digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkotika.

BACA  Kandang Kambing Diduga Jadi Lokasi Transaksi Sabu, Warga Bakar TKP di Rokan Hilir
example banner

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim opsnal yang dipimpin Ps Kanit Reskrim Rahmad Ilyas langsung melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud.

Sekitar pukul 21.00 WIB, petugas berhasil masuk ke sebuah rumah di Jalan Karya dan mengamankan dua orang pria yang berada di dalam rumah tersebut.

BACA  Siswa /Siswi MAN 2 Di lepas Kasek MAN 2 DS Buat Acara Pelepasan Yang Berlangsung di Aula MAN 2

Kedua pria yang diamankan masing-masing berinisial CT alias AH (52) dan BD alias AY (37), keduanya diketahui berprofesi sebagai wiraswasta dan berdomisili di wilayah Panipahan.

BACA  Upacara Hardiknas 2026 di Tebing Tinggi Berlangsung Khidmat, Polisi Pastikan Keamanan Total

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu bungkus plastik klip merah berisi butiran kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 5,07 gram di dekat tempat duduk salah satu tersangka.

Editor R Gulo

No More Posts Available.

No more pages to load.