Pengedar Sabu Dibekuk di Kebun Sawit, Polres Tebing Tinggi Sita 4 Paket Siap Edar

oleh
oleh

Tebing Tinggi-(Sumut).CN- Upaya peredaran narkotika diwilayah hukum Polres Tebing Tinggi kembali digagalkan aparat kepolisian. Seorang pria yang diduga sebagai pengedar sabu tak berkutik saat diringkus personel Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi di areal perkebunan sawit.

Pelaku diketahui berinisial MH (28) yang diamankan pada Senin malam (13/4/2026) di Desa Mangga Dua, Kecamatan Bandar Khalifah. “Penangkapan ini merupakan hasil tindak lanjut laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan yang diduga sebagai transaksi narkoba”, ungkap Kasat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi AKP Jimmy R. Sitorus, SH pada Jumat (17/4).

BACA  Satlantas Kampar Gelar Police Goes to School di SMK N 1 Tapung, Ajak Pelajar Taati Lalu Lintas dan Peduli Lingkungan
example banner

Berbekal informasi tersebut, tim yang dipimpin Kanit Idik 2 Ipda Apri Gunawan, langsung melakukan penyelidikan dan bergerak cepat ke lokasi. Saat disergap di pinggir jalan perkebunan, pelaku tak berkutik dan tidak melakukan perlawanan.

BACA  Kapolres Sergai Terima Kunjungan Tim Div Propam Mabes Polri Periksa Senpi Organik

Dari tangan pelaku, petugas menemukan empat paket sabu siap edar dengan berat 1,69 gram. Selain itu, turut diamankan plastik klip kosong dan pipet berbentuk skop yang digunakan untuk mengemas barang haram tersebut.

BACA  Kapolsek Siak Hulu Bagikan Bansos Kepada Korban Kebakaran Rumah, Berikan Bantuan Sembako dan Uang Tunai

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Tebing Tinggi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polres Tebing Tinggi juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan demi memutus mata rantai peredaran narkoba diwilayah tersebut. (Zai)

No More Posts Available.

No more pages to load.