Judi Sabung Ayam Kutalimbaru Bersih. Polsek Kutalimbaru Sisir Lokasi.

oleh

Deli Serdang – CakrawalaNusantara//. Berita viral di media sosial dan Online tentang adanya Judi Sabung Ayam, di dusun V pasar 4 Desa Suka Rende Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Minggu 19 April 2026 .

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kapolsek Kutalimbaru AKP Iden Sitepu SH. Bersama jajarannya Kanit Reskrim Ipda A. Sinulingga, Kanit Intel Polsek Kutalimbaru Iptu. J. Surbakti dan Personil Polsek Kutalimbaru,arahan serta pembagian tugas yang dipimpin oleh Kapolsek Kutalimbaru AKP. Sitepu SH.

BACA  Polsek Simpang Empat Amankan Pembukaan Jambore Cabang Karo XII Tahun 2026
example banner

Setelah selesai arahan dan bimbingan dari Kapolsek Kutalimbaru, tim langsung bergerak menuju ke TKP, Dusun V pasar 4 desa Suka Rende Kecamatan Kutalimbaru melakukan penyisiran di lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas Judi Sabung Ayam.

Kepada awak Media Kapolsek Kutalimbaru AKP Idem Sitepu SH, didampingi Kanit Reskrim Ipda A Sinulingga mengatakan, sesampainya dilokasi tersebut sesuai dengan berita yang viral dimedia Online tentang tempat permainan Judi Sabung Ayam yang dimaksud.

BACA  Halal Bihalal LSM, Media dan Aktivis di Nganjuk Perkuat Sinergi dan Peran Kontrol Sosial

Personil Polsek Kutalimbaru tidak menemukan permainan Sabung Ayam sesuai yang di pemberitaan, tidak ada temuan yang didapatkan dilokasi atau bukti kuat yang seperti yang di viralkan.

Tidak ada ditemukan barang bukti permainan Judi Sabung Ayam kata AKP Idem, kemudian tim di TKP tidak ada temukan kegiatan perjudian sabung ayam.

Hasil yang dicapai terciptanya kampung yang bersih dari perjudian, Koordinasi dengan masyarakat kadus V pasar 4 Desa Suka Rende untuk mengontrol lokasi tersebut. Setelah selesai melakukan kegiatan operasi penggerebekan Sabung Ayam, tim langsung melakukan apel konsolidasi dan kembali ke Komando ungkap AKP Idem.

BACA  Bupati Karo Jadi Teladan dalam Gerakan Car Free Day, Dorong ASN dan Masyarakat Hemat Bahan Bakar

Sesuai Yang ditemukan awak media di lokasi memang tidak adanya aktivitas yang mengarah ke Perjudian Sabung Ayam , serta sesuai UU pasal 426 dan 427 tentang perjudian tidak bisa di kenakan pasal karena tidak ada bukti yang mengarah.

Sumber Pematik NamoDelta.

Editor Syahril Herlambang.

No More Posts Available.

No more pages to load.