Kasi Propam Polres Empat Lawang Resfon Cepat Terkait Adanya Dugaan Anggota Lakukan Pungli

oleh

Empat Lawang, Sumsel. CN – Polres Empat Lawang merespons adanya dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum anggota berinisial STK. Kapolres Empat Lawang melalui Kasi Propam AKP Rosali menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan pengecekan dan pendalaman terhadap informasi tersebut guna memastikan kebenarannya.

 

example banner

Lebih lanjut, ditegaskan bahwa Polres Empat Lawang berkomitmen untuk menindak tegas setiap anggota yang terbukti melakukan pelanggaran, tanpa memandang jabatan maupun kedudukan. Langkah ini merupakan bentuk keseriusan institusi dalam menjaga integritas serta kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

BACA  Management "'Main Mata"',Proyek di PTPN IV Ajamu Rentan Penyelewengan

 

Sebelumnya, Oknum Anggota Polres Empat Lawang di beritakan pada beberapa media online yaitu (Perisai Hukum Masyarakat Indonesia ) menerima laporan dari masyarakat yang saat ini namanya minta di rahasiakan. Dalam hal ini oknum anggota Polres Empat Lawang adakan praktik pungli dikirim pada tanggal 6 April 2026 via transfer ke rek bank atas nama inisial (STK).

BACA  Ketua DPW Aceh Ruslan Daud Hadir di Acara Muscab PKB Gunung Meriah.

 

hal ini terungkap, pasalnya pihak korban  sangat kecewa kepada oknum Angota Polres inisial (STK) di duga berjanji kalau uang Sudah di transfer di siang hari maka malamnya akan segera menangkap pelaku dugaan pelecehan anak di bawah umur tersebut ,dengan Nomor STPL/B/III/2026/SPKT/Polres empat lawang.18/04/2026.

BACA  Kapolres Langkat, Bupati Langkat, DPRD, dan Kejari Gelar Forum Silaturahmi Forkopimda, Kasus Saling Lapor Berakhir Damai Lewat Musyawarah

 

 

No More Posts Available.

No more pages to load.