Kasi Propam Polres Empat Lawang Resfon Cepat Terkait Adanya Dugaan Anggota Lakukan Pungli

oleh

Empat Lawang, Sumsel. CN – Polres Empat Lawang merespons adanya dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum anggota berinisial STK. Kapolres Empat Lawang melalui Kasi Propam AKP Rosali menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan pengecekan dan pendalaman terhadap informasi tersebut guna memastikan kebenarannya.

 

example banner

Lebih lanjut, ditegaskan bahwa Polres Empat Lawang berkomitmen untuk menindak tegas setiap anggota yang terbukti melakukan pelanggaran, tanpa memandang jabatan maupun kedudukan. Langkah ini merupakan bentuk keseriusan institusi dalam menjaga integritas serta kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

BACA  Pemkab Karo Terapkan Car Free Day Menuju Kantor Bupati sebagai Upaya Penghematan Energi dan Tindak Lanjut Arahan Pemerintah Pusat

 

Sebelumnya, Oknum Anggota Polres Empat Lawang di beritakan pada beberapa media online yaitu (Perisai Hukum Masyarakat Indonesia ) menerima laporan dari masyarakat yang saat ini namanya minta di rahasiakan. Dalam hal ini oknum anggota Polres Empat Lawang adakan praktik pungli dikirim pada tanggal 6 April 2026 via transfer ke rek bank atas nama inisial (STK).

BACA  Kapolres Langkat Tanamkan Disiplin dan Semangat Raih Cita-Cita Setinggi Bintang di SMA YAPIM Taruna Stabat

 

hal ini terungkap, pasalnya pihak korbanĀ  sangat kecewa kepada oknum Angota Polres inisial (STK) di duga berjanji kalau uang Sudah di transfer di siang hari maka malamnya akan segera menangkap pelaku dugaan pelecehan anak di bawah umur tersebut ,dengan Nomor STPL/B/III/2026/SPKT/Polres empat lawang.18/04/2026.

BACA  Polres Tebing Tinggi Laksanakan Rapat Persiapan Kunjungan Tim Internal Zona Integritas

 

 

No More Posts Available.

No more pages to load.