Polsek Medan Labuhan Ungkap Kasus Curas di Gang Jagung, Dua Pelaku Diamankan

oleh
oleh

Medan.CN- Polsek Medan Labuhan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Gang Jagung, Kelurahan Terjun. Dua orang tersangka berhasil diamankan pada Rabu (29/4/2026) subuh.

Kedua tersangka yang ditangkap masing-masing berinisial NN (45) dan E (49), warga Belawan. Keduanya diduga terlibat dalam aksi curas yang terjadi pada Senin (27/4/2026) sekitar pukul 22.30 WIB.

example banner

Kapolsek Medan Labuhan AKP D. Raja Putra Napitupulu, SIK., MM., menjelaskan kronologi kejadian bermula saat korban LN (22) sedang menjaga warung miliknya.

BACA  Kapolsek Padang Hulu dan Labfor Polda Sumut Bongkar Fakta di Balik Kebakaran Tiga Rumah Sewa

“Awalnya tersangka E datang ke warung dengan berpura-pura membeli rokok. Namun secara tiba-tiba tersangka merampas tablet milik korban dan langsung berusaha melarikan diri,” ujar Kapolsek.

Setelah merampas barang korban, tersangka E mencoba kabur dengan menuju rekannya NN yang telah menunggu menggunakan sepeda motor.

“Korban langsung berteriak sehingga warga sekitar melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan tersangka NN. Saat itu tersangka NN sempat menjadi sasaran amukan warga,” jelasnya.

BACA  Diduga Marak Nya Perawat Buka Praktik Tanpa Izin Diduga Langgar UU Perawat

Selanjutnya, petugas melakukan interogasi terhadap tersangka NN dan memperoleh informasi terkait identitas serta keberadaan tersangka E.

“Dari hasil interogasi, kami mendapatkan identitas tersangka E dan langsung melakukan penyelidikan serta pengejaran hingga akhirnya tersangka berhasil diamankan,” ungkap AKP D. Raja Putra Napitupulu.

Setelah ditangkap, tersangka E mengakui perbuatannya yang dilakukan bersama NN.

BACA  Swasembada Pangan Jagung Pipil Nasional, Polres Inhu Tanam hingga Pantau Perkembangan Tanaman

“Kedua tersangka mengakui telah melakukan pencurian dengan kekerasan tersebut, dan saat ini keduanya sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Polsek Medan Labuhan,” tambahnya.

Polsek Medan Labuhan menegaskan komitmennya untuk terus memberantas tindak kejahatan serta mengimbau masyarakat agar segera melaporkan setiap kejadian kriminal melalui Call Center 110 guna penanganan yang cepat dan tepat. (Rijal)

No More Posts Available.

No more pages to load.