Rutan Kelas I Labuhan Deli Bekerja Sama Dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

oleh
oleh

Medan.CN- Rutan Kelas I Labuhan Deli bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil melaksanakan kegiatan perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik bagi SBP (Satuan Binaan Pemasyarakatan), Rabu (29/4/2026). Kegiatan ini berlangsung di Aula Lantai 3 Rutan Kelas I Labuhan Deli.

Perekaman KTP elektronik ini merupakan bagian dari upaya pemenuhan hak identitas bagi para SBP, khususnya bagi mereka yang belum memiliki dokumen kependudukan atau yang perlu melakukan pembaruan data. Dengan adanya kegiatan ini, para SBP dapat memperoleh identitas resmi yang sangat penting untuk berbagai keperluan administrasi, baik selama menjalani masa pembinaan maupun setelah kembali ke masyarakat.

BACA  Hadiri Musrenbang RKPD 2027, Ketua DPRD Langkat Minta Perhatian Pemprov Sumut untuk Pengaspalan Jalan Kuala-Bahorok
example banner

Petugas dari Dukcapil hadir langsung ke lokasi untuk melakukan proses perekaman data, mulai dari pengambilan foto, sidik jari, hingga verifikasi data kependudukan. Kegiatan berjalan dengan tertib dan lancar, dengan tetap mengedepankan prosedur keamanan serta pelayanan yang humanis.

BACA  Bupati Batu Bara Hadiri RUPS Tahunan PT Bank Sumut Tahun Buku 2025

Pihak Rutan Kelas I Labuhan Deli menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen dalam mendukung program pemerintah di bidang administrasi kependudukan, sekaligus memastikan seluruh SBP memiliki hak yang sama sebagai warga negara.

BACA  Bupati Batu Bara Tekankan Penguatan Sektor Pertanian dan Investasi pada RAKORTEKRENBANG Provsu 2026

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh SBP Rutan Kelas I Labuhan Deli dapat memiliki identitas kependudukan yang sah, sehingga dapat mempermudah akses terhadap layanan publik serta mendukung proses reintegrasi sosial di masa mendatang. (Rijal)

No More Posts Available.

No more pages to load.