Digrebek di Penginapan, 2 Tersangka dan Puluhan Vape Diduga Narkotika Diamankan

oleh

Tanah Karo CN.Id.  Peredaran narkotika dengan modus baru kembali terungkap. Kali ini, aparat Satresnarkoba Polres Karo membongkar dugaan peredaran cairan vape mengandung narkotika dalam penggerebekan di sebuah penginapan di Jalan Jamin Ginting, Desa Sumber Mufakat, Rabu (29/4/2026) malam.

Dalam operasi yang berlangsung sekitar pukul 23.30 WIB itu, petugas mengamankan dua pria berinisial Y.Y. (49) dan A.S.L. (44), keduanya berprofesi sebagai wiraswasta dan berasal dari Kecamatan Percut Sei Tuan.

BACA  Di Hari Ke - 11 TMMD Ke-- 128 Kodim1415 / Selayar Dengan Semangat Gotong Royong Membangun Fasilitas MCK
example banner

Pengungkapan kasus ini dipimpin langsung Kasatresnarkoba Polres Karo, Jonny H. Pardede, atas arahan Kapolres Karo Pebriandi Haloho, S.H, S.I.K, M. Si.

Dari lokasi, petugas menemukan 30 bungkus ketrik vape berisi cairan yang diduga mengandung narkotika golongan II, dengan berbagai varian rasa seperti watermelon, cantaloupe, grape, dan lychee. Selain itu, turut diamankan sejumlah barang lain berupa kotak putih, plastik belanja, tote bag, satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna putih, serta satu unit ponsel Android.

BACA  Wujudkan Visi Karo Unggul, Bupati Karo Sambut Tim Supervisi Desa Percontohan TP PKK Provinsi Sumatera Utara

“Penangkapan berawal dari informasi yang ditindak lanjuti personel di lapangan. Saat dilakukan penggeledahan di lokasi penginapan, ditemukan puluhan cartridge vape yang diduga mengandung zat narkotika,” ujar Kasatresnarkoba, Sabtu(2/5) pagi di Mapolres.

Kedua tersangka tidak berkutik saat diamankan bersama seluruh barang bukti. Selanjutnya, mereka langsung dibawa ke Mapolres Karo guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

BACA  PEMKAB KARO GELAR UPACARA PERINGATAN HARDIKNAS 2026  

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 119 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta ketentuan pidana sebagaimana diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Polres Karo mengimbau masyarakat untuk terus waspada terhadap berbagai modus baru peredaran narkotika, termasuk yang disamarkan dalam bentuk cairan rokok elektrik atau vape.

#polreskaro
#kapolreskaro
#humaspolreskaro

Kaperwil ( Junaidi Ginting )

No More Posts Available.

No more pages to load.