Isi Dompet Hitam Hantarkan Pemuda Pasir Penyu Kejeruji Besi

oleh

CN.ID|INHU – Sebuah dompet hitam yang seharusnya menjadi tempat menyimpan barang pribadi, justru menjadi pintu masuk bagi aparat kepolisian dalam mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polsek Lirik. Seorang pemuda asal Kecamatan Pasir Penyu, Kabupaten Indragiri Hulu, harus berurusan dengan hukum setelah kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu di dalam dompet miliknya.

 

example banner

Peristiwa ini terjadi pada Sabtu, 2/5/ 2026, sekitar pukul 13.00 WIB di Dusun III, Desa Mekar Sari, Kecamatan Lirik. Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa kawasan tersebut kerap dijadikan lokasi transaksi narkotika. Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek Lirik AKP Novris H. Simanjuntak, S.H., M.H langsung memerintahkan tim yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Melki Faldo, S.H untuk melakukan penyelidikan.

BACA  Pastikan Situasi Aman Kondusif, Polsek Padang Hilir Patroli KRYD

 

Sekitar satu jam setelah dilakukan pemantauan, tim berhasil mengamankan seorang pria berinisial HG alilas Gea (24), warga Kongsi IV, Kecamatan Pasir Penyu. Dalam proses penggeledahan yang turut disaksikan perangkat desa setempat, petugas menemukan satu bungkus plastik klip bening berisi diduga sabu dengan berat kotor 3,50 gram yang disembunyikan di dalam dompet warna hitam dan dibalut tisu.

 

Tak hanya itu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya berupa pipet sendok sabu, gunting, satu unit handphone, serta sepeda motor tanpa nomor polisi yang digunakan tersangka. Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka diduga berperan dalam aktivitas membeli, menyimpan, hingga menawarkan narkotika jenis sabu.

BACA  Satgas TMMD 128 Kodim 1415 /Selayar Terus Genjot Pembukaan Jalan Serta Pembuatan Parit Sepanjang 500 Meter

 

Kapolres Indragiri Hulu AKBP Eka Ariandy Putra, SH., S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Polres Inhu AIPTU Misran, SH membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus menggencarkan upaya pemberantasan narkoba hingga ke pelosok wilayah.

 

“Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberantas peredaran narkotika. Kami juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang memberikan informasi sehingga kasus ini dapat terungkap,” ujarnya.

BACA  Polres Tebing Tinggi Tingkatkan Pengamanan Ibadah Minggu 

 

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Satres Narkoba Polres Inhu untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.

 

Kasus ini menjadi pengingat bahwa sekecil apapun modus yang digunakan untuk menyimpan narkoba, tetap akan terendus oleh aparat. Dompet hitam yang tampak biasa, kini menjadi saksi bisu perjalanan seorang pemuda menuju jeruji besi**

 

Melindungi Tuah Menjaga Marwah 

Sumber Humas Polres Inhu:Aipda Musran SH 

No More Posts Available.

No more pages to load.