Rumah Bantuan Dijual, Warga Aceh Singkil Akui Kesalahan: Kepala Desa Minta Kejujuran

oleh
oleh

Aceh Singkil.CN- Fakta mengejutkan terungkap di Desa Kayu Menang, Kecamatan Kuala Baru. Seorang warga bernama Abdul Padang, yang sebelumnya mengaku belum pernah menerima bantuan rehabilitasi rumah, ternyata telah memperoleh bantuan tersebut—bahkan sempat memulai pembangunan sebelum akhirnya menjualnya.

Kepala Desa Kayu Menang, Sopian, dalam klarifikasinya melalui sambungan telepon pada Senin (4/5/2026), menegaskan bahwa Abdul Padang memang tercatat sebagai penerima bantuan rehab rumah. Program tersebut bahkan didukung penuh oleh perangkat desa, termasuk seorang kepala dusun yang rela menghibahkan tanahnya demi pembangunan rumah bagi Abdul.

BACA  Sambangi Warga Damar Sari, Polsek Padang Hilir Sampaikan Pesan Kamtibmas
example banner

“Pembangunan sudah berjalan, tapi di tengah proses justru dijual oleh yang bersangkutan. Hingga kini, tidak ada laporan resmi kepada pemerintah desa,” ujar Sopian.

Ia menekankan bahwa pemerintah desa selalu berupaya adil dan transparan dalam menyalurkan bantuan, baik dari pusat, daerah, maupun dana desa. Abdul Padang, kata dia, diperlakukan sama seperti warga lainnya.

“Kami sangat peduli kepada masyarakat. Tapi kami berharap ke depan tidak ada lagi ketidakjujuran, apalagi kepada publik dan wartawan,” tegasnya.

BACA  Jembatan Baru, Semangat Baru: Brimob Sumut Ajak Warga Jaga Lingkungan

Sebelumnya, saat ditemui tim media, Abdul Padang menunjukkan kondisi tempat tinggalnya yang masih berupa gubuk dan mengaku belum pernah menerima bantuan. Pernyataan tersebut kemudian menimbulkan tanda tanya.

Namun, dalam klarifikasi lanjutan, Abdul akhirnya mengakui bahwa dirinya memang pernah menerima bantuan rehab rumah. Ia menjelaskan bahwa karena tidak memiliki tanah, pihak desa menyediakan lokasi pembangunan di dekat lapangan futsal desa.

“Karena keterbatasan dana dan tidak mampu melanjutkan pembangunan, saya menjual material bangunan tersebut sekitar Rp3 juta sebagai ganti rugi,” ungkap Abdul.
Ia juga mengakui kelalaiannya saat memberikan keterangan awal kepada media.

BACA  Polsek Dolok Merawan Patroli Blur Light Tekan Kejahatan dan Balap Liar

“Saya khilaf dan lupa menyampaikan yang sebenarnya. Saya mohon maaf kepada kepala desa, perangkat desa, dan masyarakat Kayu Menang,” ujarnya.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya transparansi dan tanggung jawab dalam pemanfaatan bantuan sosial, agar tujuan program pemerintah benar-benar tercapai dan tidak disalahgunakan.

Jurnalis : Yudi Sagala CNtv

No More Posts Available.

No more pages to load.