Di Depan Kantor Desa Tanah Raja ,Bendera Merah Putih Robek,Kusam Masih Berkibar.

oleh
oleh

Tanah Raja (Sergai) Sumut – Cakrawala Nusantara.id Bendera Merah Putih yang terpasang di depan kantor desa Tanah Raja kecamatan Sei Rampah kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) Sumut,Rabu 6/5/2026 .

 

example banner

Bendera merah putih terlihat kusam ,koyak dan robek tapi masih di pasang di tiang depan kantor desa tanah raja ,mesti sudah tak layak lagi untuk di pakai .

 

Awak media menulusuri kantor desa tersebut, bertemu dengan salah satu staf desa yang bertugas sebagai operator desa yang berinisial W ,mengatakan “iya pak,nanti kami perbaiki ucap W kepada awak media.

BACA  𝙎𝙚𝙠𝙧𝙚𝙩𝙖𝙧𝙞𝙨 𝘿𝙚𝙨𝙖/𝙉𝙖𝙜𝙤𝙧𝙞 𝙉𝙖𝙜𝙖 𝘿𝙤𝙡𝙤𝙠 𝙆𝙚𝙘𝙖𝙢𝙖𝙩𝙖𝙣 𝙏𝙖𝙥𝙞𝙖𝙣 𝘿𝙤𝙡𝙤𝙠 𝙆𝙖𝙗𝙪𝙥𝙖𝙩𝙚𝙣 𝙎𝙞𝙢𝙖𝙡𝙪𝙣𝙜𝙪𝙣 𝙩𝙞𝙙𝙖𝙠 𝙢𝙚𝙣𝙜𝙚𝙩𝙖𝙝𝙪𝙞 𝙥𝙚𝙧𝙟𝙖𝙡𝙖𝙣𝙖𝙣 𝘼𝙋𝘽𝘿𝙚𝙨𝙣𝙮𝙖.

 

Awak media setelah dari kantor desa menghampiri salah satu warga ,yang tak mau di sebut namanya,warga pun mengaku prihatin lihat di kantor desa berkibar Bendera Merah Putih yang sudah tak layak harus di pasang .

Lanjut warga, memang kantor desa ini kades nya saja jarang masuk karena kades pagi kerja di perkebunan Tanah Raja.

BACA  Dedikasi dan Pengabdian Brimob Sumut Tuai Apresiasi, Wakapolda Tegaskan: Selalu Hadir dan Terdepan untuk Masyarakat

 

Aturan penggantian bendera sudah jelas di atur dalam Peraturan Pemerintahan no 40 tahun 1958 tentang Bendera kebangsaan, pasal 7 menyebutkan ,bendera yang rusak,kusam ,robek atau tidak layak pakai wajib diturun kan .

 

Dalam UU tersebut, Pasal 24 huruf c secara eksplisit melarang pengibaran bendera negara yang rusak,robek ,luntur,kusut atau kusam.

Pelanggar ketentuan ini diancam pidana sebagaimana diatur pasal 67 huruf b UU 24/2009,yakni penjara paling lama 1 tahun atau denda paling banyak Rp.100.000.000.

BACA  "Dukung Program Gizi Nasional, Bupati Bengkalis Terima Audiensi Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi.

 

Dalam hal ini awak media menghubungi kades tanah raja , terkait kondisi bendera di depan kantor desa ,tapi tidak ada jawaban sampai berita terbit.

 

Lanjut warga ,warga berharap pemerintah desa segera mengganti bendera tersebut , dan selalu melakukan pengecekan berkala bila bendera merah putih di pasang.(Sopiyan)

No More Posts Available.

No more pages to load.