Baturaja, CN.– Polsek Sinar Peninjauan Polres Oku melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dengan menggelar razia secara mobile.
Razia yang digelar di jalur perlintasan yang dianggap rawan tindak kriminalitas ini dilakukan untuk memgantisipasi tindak pidana Curas, Curat dan Curanmor (3C) di wilayah hukum Polres OKU khususnya di wilayah hukum Polsek Sinar Peninjaua.
“Razia ini dilakukan untuk mengantisipasi tindak kriminal 3C, serta mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan.
“ Kapolres Oku Akbp Endro Aribowo, S.I.K., M.A.P., melalui Kapolsek Sinar Peninjauan Ipda Suherman menyampaikan bahwa kegiatan patroli ini dilakukan Oleh Personil Polsek Sinar Peninjauan ini untuk antisipasi serta himbauan kamtibmas kepada masyarakat untuk Bersama – sama dalam menjaga situasi dan kondusifitas wilayahnya masing masing.
Selain itu beliau menjelaskan, untuk kegiatan patroli ini juga menyisir pemukiman agar terciptanya situasi yang aman dan kondusif.
Pesan Kapolsek kepada masyarakat agar ikut berperan serta dan partisipasi untuk menjaga kamtibmas mulai dari lingkungan di sekitarnya, apababila ada kejadian segera laporkan ke Polsek Sinar Peninjaua- Polres Oku. ” Tegasnya
editor : Mukti CN













