Laka Maut di Perlintasan KA, Polres Tebing Tinggi Evakuasi Korban dan Amankan TKP

oleh
oleh

Tebing Tinggi.(Sumut).CN- Personel Polres Tebing Tinggi bergerak cepat menangani kecelakaan lalu lintas maut antara mobil penumpang Mitsubishi Pajero Sport BK 1227 IT kontra Kereta Api Barang KA2852FKUTABA Cargo di Jalan Gunung Simeru, tepatnya di perlintasan kereta api tanpa palang pintu Kelurahan Lalang, Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi, Sabtu pagi (23/5/2026).

Dalam peristiwa tersebut, pengemudi mobil Pajero diketahui bernama Haidin Sinaga (62), warga Jalan H. Ahmad Bilal Kelurahan Tebing Tinggi, Kota Tebing Tinggi yang meninggal dunia di tempat kejadian perkara akibat mengalami luka berat usai kendaraan yang dikemudikannya tertabrak kereta api barang.

BACA  Bhabinkamtibmas Karya Indah Monitor Jagung Pipil 1Ha - Dukung swasembada Pangan Juni 2026
example banner

Berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan saksi, semula Mobil Mitsubishi Pajero Sport datang dari arah Paya Lombang menuju Simpang Takari. Saat melintas di perlintasan kereta api tanpa palang pintu di Jalan Gunung Simeru, pengemudi diduga kurang berhati-hati dan tidak memperhatikan datangnya Kereta Api Barang KA2852FKUTABA Cargo dari arah Medan menuju Pematangsiantar.

Akibat benturan keras antara bagian depan kereta api menghantam sisi depan kanan mobil Pajero, mengakibatkan kendaraan terseret sejauh kurang lebih 42 meter dan berhenti di pekarangan rumah warga. Sementara kereta api sempat berhenti beberapa saat sebelum kembali melanjutkan perjalanan menuju Stasiun Kereta Api Tebing Tinggi.

BACA  POLRES OGAN KOMERING ULU Search for Home/POLRES OKU POLRES OKU Polres Oku Laksanakan Pengamanan Mediasi Antara PT. AOC Dengan Warga Pemilik Lahan (Exs Naker Pt Mtn) Terkait Ketenaga Kerjaan Dan Komfensasi Photo of admin admin Send an email16 jam ago 21 1 minute read Baturaja- Personel gabungan Polres Oku dan Polsek Baturaja Timur melaksanakan kegiatan Pengamanan terkait kegiatan mediasi antara PT AOC dan perwakilan pemilik lahan (exs Naker PT MTN) di Aula BLK Disnaker Kab. OKU jalan A Yani Km 3,5 Kemelak Bindung Langit Kec. Baturaja Timur Kab. OKU. Kamis (21/05/2026) sekira Pukul. 09.00 Wib. Dalam kegiatan pengamanan tersebut dipimpin oleh Kabag Log Polres Oku Akp Marjuni, S.E., M.Si., selaku Koordinator Regu III Polres Oku, di ikuti oleh Perwira dan Personel gabungan Polres Oku dan Polsek Baturaja Timur. Mediasi ini yang mana sebelumnya sudah dilakukan mediasi sebanyak 3 (tiga) kali yaitu 2 (dua) kali di Polres OKU ( 27 April 2026 dan 10 Maret 2026 ), 1 (satu) kali di offise PT AOC ( Senin 11 Mei 2026 ). Dalam kegiatan Mediasi tersebut, Disnaker Kab. OKU menjadi moderator untuk bersama-sama mencari jalan keluar terkait permasalahan Komfensasi dan masa tunggu. Perwakilan pemilik lahan (exs naker PT MTN) Sdr. Johan, terkait dengan komfensasi permintaan pemilik lahan (exs naker PT MTN) sebesar Rp 1.250.000 (satu juta dua ratus lima puluh ribu rupiah) Masa tunggu 23 Juni 2026. Tanggapan dari PT AOC Komfensasi yang ditawarkan PT AOC sebesar Rp 750.000 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) Masa tunggu selama 1 (satu) tahun Usai mediasi yang berjalan cukup alot, PT AOC dan warga pemilik lahan (exs naker PT MTN) sepakat mengenai komfensasi dan masa tunggu dengan komfensasi sebesar Rp 800.000,- (delapan ratus ribu rupiah) per orang per bulan, Masa tunggu sampai bulan Desember 2026 dan Pembayaran komfensasi dari bulan April s/d Desember 2026. Dengan telah disapakati terkait komfensasi dan masa tunggu antara PT AOC dan warga pemilik lahan (exs naker PT MTN), warga menerima hasil kesepakatan tersebut. Hadir dalam kegiatan mediasi tersebut Sdr. UGI SISMARENDRA ( Direktur Oprasional PT AOC), Sdr. Drs. AHMAD FIRDAUS MSi ( Kepala Dinas Tenaga Kerja Kab. OKU), Sdr. M ADITYA ( KTT PT AOC), AKP BUDIONO (Kasat Intelkam Polres OKU, Sdr. RICHY SEFRANSYAH, SE.MM.A.Kp (Camat Pengandonan), AKP HARYANTO S.I.P (Kapolsek Pengandonan), KAPTEN AGUS SETIAWAN (Kodim 0403), Sdr. JIRUL AMILI S.E, MM (kades gunung kuripan), Perwakilan Pemilik Lahan (exs Naker PT MTN)

Menindaklanjuti kejadian tersebut, personel Polres Tebing Tinggi langsung turun ke lokasi untuk melakukan pengamanan dan olah tempat kejadian perkara, mengatur arus lalu lintas agar tetap lancar, mengevakuasi korban ke RS Bhayangkara Kota Tebing Tinggi serta mengamankan barang bukti kendaraan yang terlibat kecelakaan.

BACA  Polsek Kampar Kiri Hilir Bersama Kelompok Tani Tanam 0,5 Ha Jagung Pipil Tumpang Sari Dukung Ketahanan Pangan

Akibat kejadian itu, Mobil Mitsubishi Pajero Sport BK 1227 IT mengalami kerusakan parah pada bagian body sebelah kanan, bagian depan kanan remuk, ban depan dan belakang pecah, kap depan peot serta kaca depan pecah. Sementara Kereta Api barang KA2852FKUTABA Cargo tidak mengalami kerusakan.

Saat ini, Sat Lantas Polres Tebing Tinggi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait penyebab pasti kecelakaan tersebut. (Zai)

No More Posts Available.

No more pages to load.