Kabanjahe Tanah Karo -CN.Id. Suasana sejumlah tempat hiburan malam di Kabupaten Karo mendadak diperketat aparat, Minggu (24/5/2026) dini hari. Dalam rangka upaya pencegahan penyakit masyarakat, khususnya narkoba Polres Karo bersama Kodim 0205/Tanah Karo, Subdenpom, dan BNNK Karo menggelar razia gabungan guna menekan peredaran serta penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Karo.
Razia dimulai sekitar pukul 00.00 WIB dengan menyasar dua tempat hiburan malam, yakni THM Amakot di Jalan Kotacane, Kelurahan Lau Cimba, Kecamatan Kabanjahe dan THM Tasima di Jalan Kapten Mumah Purba, Kecamatan Kabanjahe.
Kegiatan dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polres Karo, AKP Jonny H. Pardede, S.H, bersama 13 personel Satresnarkoba Polres Karo yang didukung personel gabungan dari Kodim 0205/TK, Subdenpom dan BNNK Kabupaten Karo.
Dalam operasi tersebut, petugas melakukan pemeriksaan dan penggeledahan badan terhadap para pengunjung tempat hiburan malam. Dari hasil penggeledahan, petugas tidak menemukan narkotika maupun barang terlarang lainnya.
Namun, petugas kemudian melakukan tes urine terhadap 25 orang pengunjung ,lima orang pengunjung. Hasilnya dinyatakan positif narkoba dan langsung diamankan untuk selanjutnya diserahkan kepada BNNK Karo guna menjalani rehabilitasi.
Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho, S.H, S.I.K, M.Si melalui Kasat Resnarkoba Polres Karo AKP Jonny H. Pardede, S.H mengatakan, razia tersebut dilakukan menindak lanjuti informasi masyarakat terkait dugaan maraknya penyalahgunaan narkoba di tempat hiburan malam.
“Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polres Karo dalam menekan peredaran dan penyalahgunaan narkoba selama Ops Antik Toba 2026. Kami menerima informasi dari masyarakat bahwa sejumlah tempat hiburan malam terindikasi menjadi lokasi pengguna narkoba,” ujar AKP Jonny.
Ia menegaskan, pihaknya akan terus melakukan razia secara berkala di sejumlah lokasi hiburan malam sebagai langkah pencegahan terhadap peredaran narkotika di Kabupaten Karo.
Selain melakukan pemeriksaan, petugas juga memberikan imbauan kepada para pengusaha dan pengelola tempat hiburan malam agar turut aktif mengawasi pengunjung serta mencegah adanya transaksi maupun penyalahgunaan narkoba di lokasi usaha mereka.
“Ini juga menjadi warning bagi para pengusaha hiburan malam agar melakukan pengawasan secara mandiri dan tidak memberi ruang terhadap peredaran narkoba,” tegasnya.
#polreskaro
#kapolreskaro
Kaperwil ( Junaidi Ginting )
#humaspolreskaro













