Diduga Limbah Dibuang Tanpa Sterilisasi Sesuai SOP dan Blower Bising, SPPG Kota Bangun di Kecam Warga

oleh
oleh

Kampar,-CN -Warga RT 03 RW 01 Desa Kota Bangun mengeluhkan dugaan pencemaran lingkungan yang bersumber dari aktivitas dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) milik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kota Bangun.

Keluhan warga bukan tanpa alasan. Aroma menyengat yang diduga berasal dari kolam penampungan akhir limbah dapur disebut telah berlangsung selama beberapa bulan terakhir dan semakin mengganggu kenyamanan masyarakat sekitar.

example banner

Bau busuk yang tercium hampir setiap hari membuat warga merasa resah. Kondisi itu diperparah dengan meningkatnya populasi nyamuk di sekitar permukiman yang diduga berasal dari kolam limbah dapur tersebut.

“Sekarang nyamuk makin banyak. Bau limbah juga sangat menyengat, apalagi kalau siang dan malam hari,” ungkap salah seorang warga kepada tim Redaksi86.

Warga menduga kolam penampungan limbah yang berada di sisi dapur MBG tersebut menjadi sarang jentik nyamuk akibat pengelolaan limbah yang tidak maksimal.

Kekecewaan masyarakat semakin memuncak karena persoalan tersebut disebut sudah berlangsung cukup lama tanpa adanya penanganan serius dari pihak pengelola dapur SPPG Kota Bangun.

BACA  Di Pulau Terluar, Gotong Royong Jadi Harapan: Bhabinkamtibmas Pasilambena Hadir di Tengah Warga Perbaiki Jalan Poros

Berdasarkan informasi yang dihimpun, warga sebelumnya telah menyampaikan keluhan tersebut kepada Ketua RT 03. Selanjutnya, Ketua RT dikabarkan sudah pernah mengingatkan langsung pihak mitra SPPG yang diketahui bernama Ilyas Pakpahan agar segera melakukan pembenahan terhadap sistem pengelolaan limbah dapur.

Namun hingga kini, warga menilai belum ada perubahan signifikan di lapangan.

Tak hanya persoalan limbah, warga lainnya bernama Paiman yang rumahnya berada tepat di belakang dapur MBG juga mengeluhkan suara bising yang berasal dari blower dapur.

Menurutnya, suara mesin blower tersebut sangat mengganggu aktivitas dan waktu istirahat keluarganya, terlebih orang tua di rumah tersebut sedang dalam kondisi sakit.

“Suara blower sangat keras, siang malam terdengar. Orang tua saya sedang sakit jadi sangat terganggu,” ujar Paiman.

BACA  POLRES OGAN KOMERING ULU Search for Home/POLRES OKU POLRES OKU Polres Oku Laksanakan Pengamanan Mediasi Antara PT. AOC Dengan Warga Pemilik Lahan (Exs Naker Pt Mtn) Terkait Ketenaga Kerjaan Dan Komfensasi Photo of admin admin Send an email16 jam ago 21 1 minute read Baturaja- Personel gabungan Polres Oku dan Polsek Baturaja Timur melaksanakan kegiatan Pengamanan terkait kegiatan mediasi antara PT AOC dan perwakilan pemilik lahan (exs Naker PT MTN) di Aula BLK Disnaker Kab. OKU jalan A Yani Km 3,5 Kemelak Bindung Langit Kec. Baturaja Timur Kab. OKU. Kamis (21/05/2026) sekira Pukul. 09.00 Wib. Dalam kegiatan pengamanan tersebut dipimpin oleh Kabag Log Polres Oku Akp Marjuni, S.E., M.Si., selaku Koordinator Regu III Polres Oku, di ikuti oleh Perwira dan Personel gabungan Polres Oku dan Polsek Baturaja Timur. Mediasi ini yang mana sebelumnya sudah dilakukan mediasi sebanyak 3 (tiga) kali yaitu 2 (dua) kali di Polres OKU ( 27 April 2026 dan 10 Maret 2026 ), 1 (satu) kali di offise PT AOC ( Senin 11 Mei 2026 ). Dalam kegiatan Mediasi tersebut, Disnaker Kab. OKU menjadi moderator untuk bersama-sama mencari jalan keluar terkait permasalahan Komfensasi dan masa tunggu. Perwakilan pemilik lahan (exs naker PT MTN) Sdr. Johan, terkait dengan komfensasi permintaan pemilik lahan (exs naker PT MTN) sebesar Rp 1.250.000 (satu juta dua ratus lima puluh ribu rupiah) Masa tunggu 23 Juni 2026. Tanggapan dari PT AOC Komfensasi yang ditawarkan PT AOC sebesar Rp 750.000 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) Masa tunggu selama 1 (satu) tahun Usai mediasi yang berjalan cukup alot, PT AOC dan warga pemilik lahan (exs naker PT MTN) sepakat mengenai komfensasi dan masa tunggu dengan komfensasi sebesar Rp 800.000,- (delapan ratus ribu rupiah) per orang per bulan, Masa tunggu sampai bulan Desember 2026 dan Pembayaran komfensasi dari bulan April s/d Desember 2026. Dengan telah disapakati terkait komfensasi dan masa tunggu antara PT AOC dan warga pemilik lahan (exs naker PT MTN), warga menerima hasil kesepakatan tersebut. Hadir dalam kegiatan mediasi tersebut Sdr. UGI SISMARENDRA ( Direktur Oprasional PT AOC), Sdr. Drs. AHMAD FIRDAUS MSi ( Kepala Dinas Tenaga Kerja Kab. OKU), Sdr. M ADITYA ( KTT PT AOC), AKP BUDIONO (Kasat Intelkam Polres OKU, Sdr. RICHY SEFRANSYAH, SE.MM.A.Kp (Camat Pengandonan), AKP HARYANTO S.I.P (Kapolsek Pengandonan), KAPTEN AGUS SETIAWAN (Kodim 0403), Sdr. JIRUL AMILI S.E, MM (kades gunung kuripan), Perwakilan Pemilik Lahan (exs Naker PT MTN)

Ironisnya, dugaan buruknya pengelolaan limbah itu semakin menguat setelah tim media menerima rekaman video yang memperlihatkan aktivitas pembuangan limbah dapur yang diduga tidak sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

Dalam video tersebut, terlihat sejumlah relawan bersama pihak mitra diduga sengaja membuang air limbah yang masih keruh dan bercampur lemak menggunakan ember langsung ke kolam penampungan akhir tanpa melalui proses sterilisasi ataupun pengolahan sebagaimana SOP IPAL yang semestinya diterapkan.

Sumber internal yang enggan disebutkan namanya juga mengungkapkan adanya dugaan penyumbatan pada sistem IPAL dapur SPPG Kota Bangun.

Akibat kondisi tersebut, limbah dapur disebut harus dikuras bahkan disedot menggunakan mesin sebelum akhirnya dibuang ke lokasi tertentu secara darurat.

Situasi ini memicu kekhawatiran masyarakat akan dampak lingkungan dan kesehatan apabila pengelolaan limbah terus dilakukan secara asal-asalan.

Warga mendesak pihak terkait, mulai dari pemerintah daerah, Dinas Lingkungan Hidup, hingga Badan Gizi Nasional (BGN), agar segera turun tangan melakukan pemeriksaan langsung terhadap sistem pengelolaan limbah di dapur MBG SPPG Kota Bangun.

BACA  Polsek Panipahan Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Rutin Pantau Tanaman Jagung Warga

Masyarakat juga meminta adanya evaluasi menyeluruh terhadap operasional dapur tersebut, termasuk audit terhadap sistem IPAL dan dampaknya terhadap lingkungan sekitar.

“Jangan sampai program yang seharusnya baik untuk masyarakat justru menimbulkan masalah baru bagi warga sekitar,” tegas salah seorang warga.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola SPPG Kota Bangun maupun mitra terkait belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan warga dan dugaan pelanggaran SOP pengelolaan limbah tersebut. Tim Media mengaku telah berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak SPPG maupun pihak mitra, namun tidak mendapatkan tanggapan. Sikap tertutup dan minimnya respons dari pihak terkait dinilai semakin memunculkan tanda tanya publik terhadap pengelolaan limbah dapur MBG tersebut.**

Laporan: Tim Redaksi

No More Posts Available.

No more pages to load.