Polsek Medan Labuhan Bersama Forkopimca Labuhan Deli Gelar Razia Kafe di Labuhan Deli, Puluhan Botol Miras Disita

oleh
oleh

Medan.CN- Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif, Polsek Medan Labuhan bersama Forkopimca Labuhan Deli melaksanakan kegiatan razia tempat hiburan malam dan kafe di wilayah Kecamatan Labuhan Deli pada Sabtu, 23 Mei 2026 sekira pukul 22.30 WIB.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Medan Labuhan AKP D. Raja Napitupulu, SIK., MM. dengan menyasar sejumlah lokasi hiburan malam dan kafe yang berada di wilayah Kecamatan Labuhan Deli.

example banner

Kapolsek Medan Labuhan menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya cipta kondisi guna mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas.

BACA  Polres Tebing Tinggi Perketat Pengamanan Saat Blackout Sumbagut, Sisir Titik Rawan Kejahatan Jalanan

“Razia ini kami laksanakan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas, penyalahgunaan narkotika, peredaran minuman keras, kepemilikan senjata tajam serta tindak pidana lainnya yang berpotensi terjadi di tempat hiburan malam maupun kafe,” ujar AKP D. Raja Napitupulu.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap identitas para pengunjung, barang bawaan, peredaran minuman keras, narkotika serta barang-barang lain yang berkaitan dengan tindak kejahatan.

BACA  POLRES OGAN KOMERING ULU Search for Home/POLRES OKU POLRES OKU Polres Oku Laksanakan Pengamanan Mediasi Antara PT. AOC Dengan Warga Pemilik Lahan (Exs Naker Pt Mtn) Terkait Ketenaga Kerjaan Dan Komfensasi Photo of admin admin Send an email16 jam ago 21 1 minute read Baturaja- Personel gabungan Polres Oku dan Polsek Baturaja Timur melaksanakan kegiatan Pengamanan terkait kegiatan mediasi antara PT AOC dan perwakilan pemilik lahan (exs Naker PT MTN) di Aula BLK Disnaker Kab. OKU jalan A Yani Km 3,5 Kemelak Bindung Langit Kec. Baturaja Timur Kab. OKU. Kamis (21/05/2026) sekira Pukul. 09.00 Wib. Dalam kegiatan pengamanan tersebut dipimpin oleh Kabag Log Polres Oku Akp Marjuni, S.E., M.Si., selaku Koordinator Regu III Polres Oku, di ikuti oleh Perwira dan Personel gabungan Polres Oku dan Polsek Baturaja Timur. Mediasi ini yang mana sebelumnya sudah dilakukan mediasi sebanyak 3 (tiga) kali yaitu 2 (dua) kali di Polres OKU ( 27 April 2026 dan 10 Maret 2026 ), 1 (satu) kali di offise PT AOC ( Senin 11 Mei 2026 ). Dalam kegiatan Mediasi tersebut, Disnaker Kab. OKU menjadi moderator untuk bersama-sama mencari jalan keluar terkait permasalahan Komfensasi dan masa tunggu. Perwakilan pemilik lahan (exs naker PT MTN) Sdr. Johan, terkait dengan komfensasi permintaan pemilik lahan (exs naker PT MTN) sebesar Rp 1.250.000 (satu juta dua ratus lima puluh ribu rupiah) Masa tunggu 23 Juni 2026. Tanggapan dari PT AOC Komfensasi yang ditawarkan PT AOC sebesar Rp 750.000 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) Masa tunggu selama 1 (satu) tahun Usai mediasi yang berjalan cukup alot, PT AOC dan warga pemilik lahan (exs naker PT MTN) sepakat mengenai komfensasi dan masa tunggu dengan komfensasi sebesar Rp 800.000,- (delapan ratus ribu rupiah) per orang per bulan, Masa tunggu sampai bulan Desember 2026 dan Pembayaran komfensasi dari bulan April s/d Desember 2026. Dengan telah disapakati terkait komfensasi dan masa tunggu antara PT AOC dan warga pemilik lahan (exs naker PT MTN), warga menerima hasil kesepakatan tersebut. Hadir dalam kegiatan mediasi tersebut Sdr. UGI SISMARENDRA ( Direktur Oprasional PT AOC), Sdr. Drs. AHMAD FIRDAUS MSi ( Kepala Dinas Tenaga Kerja Kab. OKU), Sdr. M ADITYA ( KTT PT AOC), AKP BUDIONO (Kasat Intelkam Polres OKU, Sdr. RICHY SEFRANSYAH, SE.MM.A.Kp (Camat Pengandonan), AKP HARYANTO S.I.P (Kapolsek Pengandonan), KAPTEN AGUS SETIAWAN (Kodim 0403), Sdr. JIRUL AMILI S.E, MM (kades gunung kuripan), Perwakilan Pemilik Lahan (exs Naker PT MTN)

Dari hasil razia di dua lokasi kafe yang berada di Dusun VIII Desa Manunggal, petugas berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras berbagai jenis karena pemilik usaha tidak dapat menunjukkan izin penjualan minuman beralkohol.

“Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan adanya narkotika maupun senjata tajam. Namun petugas melakukan penyitaan terhadap puluhan botol minuman keras karena tidak dilengkapi izin penjualan sesuai ketentuan yang berlaku,” jelas Kapolsek.

BACA  Perkuat Organisasi Insan Pers Keadilan Menyusun AD/ART

Selain itu, beberapa pengunjung juga diberikan imbauan dan diminta kembali ke rumah karena tidak membawa identitas diri saat dilakukan pemeriksaan.

Kapolsek menambahkan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan secara rutin sebagai bentuk kehadiran Polri bersama unsur Forkopimca dalam menjaga situasi tetap aman dan kondusif.

“Kami berharap seluruh pelaku usaha maupun masyarakat dapat bersama-sama menjaga ketertiban serta mematuhi aturan yang berlaku agar situasi kamtibmas di wilayah Medan Labuhan tetap aman dan nyaman,” ( Rijal)

No More Posts Available.

No more pages to load.