CN.ID|PERANAP – Kapolsek Peranap bersama personel melaksanakan kegiatan penertiban dan memberikan imbauan kepada masyarakat terkait aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kelurahan Baturijal Hilir. Sabtu 30/05/2026 pagi
Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mencegah dampak kerusakan lingkungan yang ditimbulkan akibat aktivitas pertambangan ilegal.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Peranap mengimbau masyarakat agar tidak melakukan kegiatan PETI karena selain melanggar hukum, juga berpotensi merusak ekosistem dan mengancam keselamatan para pelaku maupun warga sekitar.
Polsek Peranap PTU Yopi Ferdinan, S.H., M.Si., M.H., akan terus melakukan pengawasan dan penertiban secara berkelanjutan guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Peranap**













