Penderes PTPN IV Regional 1 Kebun Tanah Raja Pertanyakan Transparansi Uang Kutip Kompo yang Tiga Bulan Belum Cair.

oleh

SERGAI – CN – Para pekerja penderes di PTPN IV Regional 1 Kebun Tanah Raja mempertanyakan transparansi pihak manajemen terkait teknis penyaluran uang kutip kompo. Pasalnya, fasilitas yang biasanya diterima rutin sebesar Rp 480.000 per bulan tersebut diduga belum dicairkan selama tiga bulan terakhir tanpa adanya penjelasan resmi, Rabu (03/06/2026).

BACA  Sekda Fauzan Tinjau Lokasi Kebakaran di Desa Muara Danau Sekaligus Memberikan Bantuan Kepada Warga Terdampak

Menurut perwakilan pekerja yang enggan disebutkan namanya, kekosongan informasi ini menimbulkan tanda tanya besar di kalangan penderes. Mereka berharap pihak perkebunan memberikan kejelasan mengenai hak-hak yang biasa mereka terima.

example banner

Guna memastikan akurasi informasi dan menerapkan asas perimbangan berita (cover both sides), awak media telah melakukan upaya konfirmasi kepada pihak-pihak terkait pada Selasa (2/6/2026) melalui pesan tertulis WhatsApp.

BACA  300 Triliun Rupiah lebih Telah Berhasil Diselamatkan Ke Kas Negara, Kelompok Massa Datangi Kejati Sumut Suarakan Dukungan Terhadap Kinerja Pidsus Kejaksaan R.I

Pihak-pihak yang dihubungi antara lain Mandor Satu Afdeling 3 (Amat), Mandor Satu Afdeling 2 (Adi), serta Hubungan Masyarakat (Humas) Kebun Tanah Raja (Wagimin). Namun, hingga berita ini ditayangkan, pesan konfirmasi yang dikirimkan belum mendapatkan respons resmi dari pihak manajemen terkait, meskipun status pengiriman pesan telah menunjukkan notifikasi terbaca (centang biru).

BACA  Polres Karo Kerahkan Personel Amankan Ibadah Minggu di Sejumlah Gereja Seputaran Kabanjahe

Pihak media tetap membuka ruang klarifikasi bagi manajemen PTPN IV Regional 1 Kebun Tanah Raja untuk memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai teknis dan kendala penyaluran uang kutip kompo ini demi keberimbangan informasi publik dan kejelasan bagi karyawan penderes itu sendiri. (Syahrial).

No More Posts Available.

No more pages to load.