Polres Sergai Gelar Hasil Ops Antik Toba 2026: 38 Kasus Diungkap, 58 Tersangka Diamankan

oleh

Serdang Bedagai|CN- Kepolisian Resor (Polres) Serdang Bedagai (Sergai) menggelar press release capaian Operasi Kepolisian Kewilayahan Antik Toba 2026 di depan lobi Aula Tathya Dharaka Mapolres Sergai, Rabu (3/6/2026) pagi sekitar pukul 09.30 WIB.

Dalam operasi yang berlangsung selama 21 hari tersebut, Polres Sergai berhasil menggulung puluhan pelaku penyalahgunaan narkotika.

example banner

Kapolres Sergai AKBP Jhon Sitepu, S.I.K, M.H, diwakili Wakapolres Sergai Kompol S. P. Anak Ampun, S.H., menjabarkan hasil penindakan yang dilakukan Satres Narkoba terhitung sejak tanggal 13 Mei hingga 2 Juni 2026.

“Selama rentang waktu 21 hari pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026 di wilayah hukum Polres Serdang Bedagai, kami berhasil mengungkap sebanyak 38 kasus tindak pidana narkotika,” ujar Wakapolres.

BACA  Peringati Hari Lahir Pancasila 2026,Karutan Balige Tegaskan Nilai Persatuan Jadi Fondasi Menjaga Keutuhan Bangsa

Dari puluhan kasus yang diungkap tersebut, petugas mengamankan puluhan orang yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Jumlah total tersangka yang diamankan sebanyak 58 orang. Secara rinci, dari total tersebut terdapat 57 tersangka laki-laki dan 1 orang tersangka perempuan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Wakapolres juga memaparkan sejumlah barang bukti yang berhasil disita dari tangan para tersangka selama operasi berlangsung.

“Adapun total barang bukti narkotika yang berhasil kami amankan meliputi sabu-sabu seberat 43,76 gram, ganja seberat 3,82 gram, serta pil ekstasi sebanyak 2½ butir dengan berat total 0,28 gram,” pungkasnya.

BACA  Ketum DPP SWI Mengucapkan Selamat Hari Pancasila.

Sementara itu, Kasatres Narkoba Polres Sergai, AKP Erikson David, S.H., M.H., menegaskan bahwa jajarannya tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Serdang Bedagai.

Kasatres Narkoba menyatakan bahwa pihak kepolisian khususnya Polres Sergai terus berkomitmen penuh untuk melakukan pemberantasan narkotika hingga ke akar-akarnya. Ia juga menambahkan bahwa fokus petugas saat ini tidak hanya berhenti pada para kurir atau pengguna yang telah ditangkap.

“Kami selalu berkomitmen penuh dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Sergai, Langkah Tegas Ini Sejalan Dengan Komitmen Bapak Kapolda Sumut Yakni “POLRI BERINTEGRITAS DAN HUMANIS DALAM MELAYANI MASYARAKAT”.

BACA  100 Personel Brimob Sumut Siaga Semalaman, Jaga Kondusivitas Wilayah dan Respons Cepat Aduan Masyarakat

Terhadap para pemasok maupun bandar besar di atasnya, saat ini kami masih terus melakukan upaya penyelidikan dan pengejaran secara intensif. Katakan Tidak Pada Narkoba, Generasi Hebat Bebas Narkoba” tegas Kasatres Narkoba.

Seluruh tersangka beserta barang bukti saat ini sedang menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku.

Turut hadir dalam kegiatan, Wakapolres Sergai Kompol S. P. Anak Ampun, S.H, mewakili Kapolres Sergai, Kasatres Narkoba AKP Erikson David, S.H., M.H, Kasi Humas AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., Personel Satres Narkoba, dan Insan Pers Media. (R.Giawa)

No More Posts Available.

No more pages to load.