POLRES BINJAI TEGASKAN KOMITMEN PERANGI narkoba NARKOBA,OPERASI ANTiK TOBA 2026 UNGKAP 23 KASUS DAN 28 TERSANGKA.

oleh
oleh

Binjai-Sumatera Utara, CN Sekretaris Jendral (Sekjend) Pengurus Besara Ikatan Mahasiswa Binjai-Sumatera Utara (PB IMBI-SU), Muhammad Hidayat Tanjung mengapresiasi atas Kinerja Polres Binjai terkhususnya kepada Satuan Reserse Narkoba, AKP. Ismail Pane, S.H., M.H., yang berhasil melakukan penggrebakan barak narkoba yang berada dikawasan Tunggurono, Kecamatan Binjai Timur, Jumat (22/5/2026).

 

example banner

Muhammad Hidayat Tanjung menilai Kinerja SatRes Narkoba menunjukkan komitmen dan konsistensi dalam memberantas gelap Narkotika di Kota Binjai dan sekitarnya.

 

Muhammad Hidayat Tanjung juga menyampaikan hasil dari kinerja SatRes Narkoba tersebut tidak main-main, dalam kurun waktu 12 Hari, terhitung pada tanggal 12 hingga 24 Mei 2026, SatRes Narkoba berhasil menungkap 13 Kasus Narkoba dengan mengamankan 15 tersangka yang terdiri dari 14 laki-laki dan 1 perempuan. Dari pengungkapan tersebut, petugas turut menyita barang bukti berupa 21,78 gram sabu, 16 butir ekstasi, 6 unit telepon genggam, 5 unit sepeda motor, dan 1 timbangan elektrik yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.

BACA  Dukung Program Ketahanan Pangan Menuju Swasembada Pangan Nasional, Polsek Peranap Pantau Perkembangan Jagung Pipil Di Desa Selunak 

 

“Maka kita sangat mengapresiasi SatRes Narkoba yang dipimpin oleh, AKP. Ismail Pane, S.H., M.H., tersebut merupakan suatu fakta dan pencapaian yang terlihat langsung bukan dalam penilaian yang subjektif”. Ujarnya.

BACA  Brimob Sumut dan Polrestabes Medan Perkuat Patroli Malam, Cegah Kejahatan Jalanan dan Jaga Rasa Aman Masyarakat

 

Dalam Konteks tersebut, dapat diketahui secara bersama terlihatnya kinerja yang signifikan. Bebagai operasi jaringan Narkoba hingga penggrebakan sarang Narkoba terus dilakukan secara aktif. Hal ini, menunjukkan keseriusan Aparat dalam menyelamat para generasi bangsa, terutama para generasi muda Kota Binjai.

 

Seperti pada akhir-akhir ini, Polres Binjai yang bekerjasam dengan BNNK Binjai secara bersama memberantas Sarang Narkoba di Jalan Pangeran Diponegoro, Kecamatan Binjai Timur. Mereka tidak hanya melakukan pengoprasian terhadap para pengguna narkoba, tetapi juga langsung kepada tempat (sarang) narkoba tersebut. Mereka berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa Alat Isap Shabu (Bong), Uang yang diduga sebagai alat tukar barang (transaksi), dan beberapa para pengguna narkoba tersebut. Selanjutnya sarang narkoba tersebut dibakar sebagai bentuk kemarahan terhadap para bandar Narkoba yang merusak generasi muda.

BACA  Minat, Ayo SMKN 1 Empat Lawang Resmi Buka Penerimaan Siswa Baru TA 2026/2027, Ini Jalur dan Syarat Lengkapnya!

 

“Kita berharap, Semoga kinerja-kinerja yang sudah baik secara signifikan ini dapat terlaksana secara berkelanjutan serta terkait narkoba ini bukan hanya menjadi tanggungjawab dari Kepolisian dan BNN saja, melainkan seluruh elemen masyarakat, baik itu dari unsur pemuda dan mahasiswa”. Pungkasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.