Polres Kampar Ekpos Penangkapan Narkoba 717 Gram sekaligus Musnahkan BB Narkoba Hampir 2 KG

oleh
oleh

Bangkinang,-CN -Polres Kampar melaksana ekpos kasus penangkapan Narkoba dengan 5 pelaku dan sita 117 gram sabu-sabu, 6,37 gram ganja dan 6 butir ekstasi, sekaligus pemusnahan barang bukti narkoba dengan berat hampir 2 Kilogram di Aula Sanika Satyawada Polres Kampar, pada Jum’at (5/6/2026) sekira pukul 14.30 Wib.

Ekpos dipimpin langsung oleh Kapolres Kampar, AKBP. Boby Putra Ramadhan S diwakili oleh Wakapolres Kampar, Kompol Rizky Hidayat.

example banner

Dalam paparannya, Wakapolres sampaikan bahwa dalam agenda konferensi pers ini mengungkap empat laporan terhadap dugaan penyalahgunaan Narkoba yang terjadi di wilayah hukum Polres Kampar.

“Adapun pengungkapan dugaan tindak pidana penyalahgunaan Narkoba tersebut di antaranya yaitu, 717,51 gr jenis sabu, 6,37 gr ganja, dan 6 butir extacy,” ungkap Wakapolres Kampar, Kompol Rizky Hidayat.

“Dari pengungkapan dugaan tindak pidana penyalahgunaan Narkoba adapun lokasi kejadian untuk Laporan Polisi (LP) pertama yaitu di desa Tarai Bangun, kecamatan Tambang (30 Mei 2026) dengan tersangka di antaranya, AL (41) warga Kualu, kecamatan Tambang, PU (P) (28) warga kecamatan Marpoyang Damai, Kota Pekanbaru,” lanjutnya.

BACA  Desa Danau Lancang Salurkan Beras Bulog Sebanyak 1207 Penerima Manfaat

“Kemudian tersangka AN (41) warga Bangkinang Kota, selanjutnya AR (31) warga kecamatan Tuah Madani, Kota Pekanbaru, JE (32) dan HE (40) ke duanya merupakan warga Sungai Tonang, kecamatan Kampar Utara. Untuk JE dan HE merupakan residivis di perkara yang sama yaitu penyalahgunaan Narkoba,” sambungnya.

“Dari ke empat LP tersebut, berjumlah keseluruhan tersangka sebanyak lima orang.,” tegasnya.

Kronologi penangkapan ini berawal Sabtu (30/5/2026) sekira pukul 18.40 Wib, saat Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar mengamankan dua pelaku berinisial AL dan PU bengkel sepeda motor tepatnya di Dusun 1V Tarap Mulia, Desa Tarai Bangun Kecamatan Tambang. “Dari mereka di temukan 4 paket sabu-sabu dengan berat bruto 0,64 Gram dan kaca pitek gang berisikan sabu-sabu dengan berat 1,44 gram. Barang haram itu ia dapat dari pelaku AN,”ujarnya.

BACA  Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Curanmor Di Martubung

Seetelah itu kita langsung melakukan penyelidikan dan tangkap pelaku AN sekira pukul 20.10 Wib di rumahnya Desa Kualu dan saat penggeledahan ditemukan 19 paket sabu-sabu dengan berat 8,18 Gram dan kaca pirek yang berisi 143 gram sabu-sabu dan mengaku mendapatkan barang haram itu dari HE.

“Lalu kita lakukan pemancingan dan pelaku AR yang merupakan kurir dari pelaku HE. Saat itu AR mengantarkan satu pekat sabu-sabu dengan berat 12.77 gram dan tidak lama kita langsung mengamankan pelaku HE di bengkel teralis miliknya,”tambah Waka.

Selanjutnya, pada HE kita interogasi lagi dan mengakui mendapat barang haram itu dari JE di Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru. Tim bergerak mencari keberadaan pelaku dan berhasil diamankan di rumahnya. “Kita berhasil sita BB 1 paket sabu berat 5,30 gram sabu-sabu, ganja kering 5.30 gram dan 6 pil ekstasi,”katanya lagi.

BACA  Brimob Sumut dan Polrestabes Medan Perkuat Patroli Malam, Cegah Kejahatan Jalanan dan Jaga Rasa Aman Masyarakat

Kemudian HE dan JE kita Interogasi lebih lanjut dan diketahui keduanya menyimpan narkoba di sebuah kos di Kelurahan Tangkerang Tengah, Kecamatan Marpoyan Damai Kota Pekanbaru. “Dikosan pelaku JE dan HE ini ditemukan 10 paket sabu-sabu dengan berat 687,20 Gram dan satu paket daun ganja kering berat 1.07 gram,” tutur Waka.

Pelaku JE mengaku memperoleh barang haram itu dari seseorang yang tidak ia kenal dan di jemput di belakang RS Syafira sebanyak 1 Kilo.
“Kini semua pelaku sudah kita amankan dan dibawa ke Polres Kampar untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Setelah itu, dilakukan pemusnahan barang bukti kurang lebih 2 Kilogram yang diperoleh dari Jajaran Polsek dan Satresnarkoba Polres Kampar. “Pemusnahan narkoba juga di saksikan oleh Pengadilan Negeri Bangkinang, Kejaksaan Kampar, BNK Kampar dan Penasehat hukum dan insan pers,”pungkas Waka Polres Kampar.

Editor R Gulo

No More Posts Available.

No more pages to load.