Polsek Tapung Tangkap Pelaku Spesialis Maling Kotak Infak di Tiga Kabupaten

oleh
oleh

Tapung,-CN -Jajaran Polsek Tapung berhasil amankan seorang pria berinisial AR (27) warga Alamat Dusun 3 Tarap Makmur Perumahan Tarai Gading 2 Desa Tarai Bangun, Kecamatan Tambang, pasalnya ia tertangkap tangan saat mencuri kotak Infak pada Jum’at (5/6/2026) sekira pukul 00.50 Wib.

Pelaku beraksi di Masjid Al Faruq, Desa Petapahan Jaya, Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar, namun aksinya gagal saat warga aksinya tersebut.

example banner

Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Tapung Kompol Y E Bambang Dewanto, “benar pelaku diamankan warga dan personil langsung mengamankan pelaku,”katanya.

Namu aksinya ini bukan hanya dilakukan di Kabupaten Kampar, melainkan juga di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) dan Kabupaten Pelalawan. “Untuk wilayah Kabupaten ia pernah melakukan aksi kejahatannya ini di Kecamatan Siak Hulu, Tambang, Tapung dan Kampa,”jelas Kapolsek.

BACA  Kolaborasi Kemanusiaan, Polda Riau Bantu 310 Warga Ikut Operasi Katarak Gratis

Diungkapkan Kapolsek kejadian ini berawal sekira pukul 00.30 wib pelapor bernama Agam (30) ada melihat masuk ke lokasi masjid dengan menggunakan sepeda motor. “Ia pun melakukan pemantauan terhadap pelaku, lalu pelaku sampai dilokasi mesjid lalu masuk ke dalam kamar mandi dan selanjutnya masuk ke dalam mesjid,”ujar Kompol Bambang.

Tidak lama, pelaku terlihat melakukan pengintipan ke areal gudang dan kamar yang ada di dalam mesjid.” Melihat itu, saksi Agam menghubungi masyarakat lain dan setelah masyarakat sampai langsung melakukan pencarian terhadap pelaku sehingga pada pukul 00.50 wib ditemukan pelaku di belakang mesjid dengan memegang 2 kotak infak mesjid tersebut,”tuturnya.

BACA  Dua Pelaku Penganiayaan Karyawan Dibekuk Setelah Berusaha Kabur, Polres Inhu Himbau Pelaku Lain Untuk Menyerahkan Diri

Selanjutnya saksi dan warga langsung melaporkan kejadian tersebut ke polsek Tapung untuk proses lebih lanjut.

Setelah mendapatkan laporan dari masyarakat Kanit Reskrim AKP Rhino Handoyo, langsung memerintahkan Panit Opsnal Aiptu Benny Reja, beserta anggota Unit Reskrim datang ke TKP dan langsung mengamankan pelaku beserta barang bukti ke Polsek Tapung.

“Pelaku langsung kita interogasi dana mengakui perbuatannya dan isi uang infak Masjid Al-Faruq Desa Petapahan Rp 1 juta lebih dan pelaku juga mengaku melakukan aksinya tersebut hanya sendiri,”terangnya.

BACA  Kapolres Langkat Pimpin Langsung Konferensi Pers Pengungkapan 33 Kasus Narkotika dalam Ops Antik Toba 2026

Dari hasil pemeriksaan CCTV masjid juga terlihat aksi kejahatan pelaku. “Pelaku mengaku sudah melakukan pencarian kotak Infak ini sejak tahun 2023, sebelum aksi pelaku terlebih dahulu memantau mesjid yang akan jadi target nya,”tambah Kapolsek.

Atas Kejadian tersebut pelaku dan barang bukti pun diamankan di Polsek Tapung untuk proses lebih lanjut. “Semoga ini jadi pelajaran bagi kita semua, setiap kejahatan cepat atau lambat pasti akan terungkap,”tegas Kompol Bambang.

Editor R Gulo

No More Posts Available.

No more pages to load.