Tebing Tinggi.(Sumut).CN- Polres Tebing Tinggi bersama unsur TNI, pemerintah setempat, tokoh masyarakat, dan organisasi kemasyarakatan melakukan peninjauan langsung ke lokasi yang diduga dijadikan arena sabung ayam di Jalan Balam Lingkungan II, Kelurahan Pinang Mancung, Kecamatan Bajenis, Kota Tebing Tinggi, Minggu (7/6/2026).
Monitoring gabungan yang melibatkan personel Sat Intelkam Polres Tebing Tinggi, Satreskrim, Polsek Rambutan, Koramil 13 Tebing Tinggi, Subdenpom, pemerintah kelurahan, serta perwakilan masyarakat itu dilakukan sebagai tindak lanjut informasi yang berkembang di tengah masyarakat.
Dari hasil pengecekan, petugas menemukan bangunan yang diduga pernah digunakan sebagai lokasi sabung ayam. Namun saat peninjauan berlangsung, tidak ditemukan adanya aktivitas perjudian maupun keramaian di lokasi tersebut.
Petugas hanya mendapati bangunan dalam kondisi terbuka tanpa penghuni dan tidak ada aktivitas mencurigakan di sekitar area. Tidak ditemukan praktik sabung ayam yang sedang berlangsung saat pemeriksaan dilakukan.
Meski demikian, aparat gabungan menegaskan akan terus melakukan pemantauan dan pengawasan guna mencegah segala bentuk aktivitas perjudian serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif di wilayah Kota Tebing Tinggi. (Zai)













