Sorotan Tajam: Proyek Pelebaran Jalinsum Sergai Diduga Minim Rambu dan Abaikan K3, Keselamatan Pengguna Jalan Terancam.

oleh

SERGAI – CN – Proyek pelebaran Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) yang membentang dari Desa Sei Jenggi (Kecamatan Perbaungan) hingga Desa Sei Buluh (Kecamatan Teluk Mengkudu) kini menjadi sorotan tajam masyarakat. Pelaksanaan proyek di lapangan diduga kuat tidak berjalan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) keselamatan yang berlaku, sehingga menciptakan kondisi jalur yang rawan kecelakaan, Selasa (09/06/2026).

Berdasarkan pemantauan di lokasi, area bahu jalan yang telah dikorek dibiarkan terbuka dalam waktu lama tanpa penutup ataupun lampu tanda peringatan yang memadai pada malam hari. Kondisi ini diperparah saat hujan, di mana galian tersebut berubah menjadi kubangan air yang sangat membahayakan para pengguna jalan.Selain masalah galian, proyek ini juga dinilai sangat minim rambu peringatan dini, pengelolaan lalu lintas (zona kerja), dan alat pengendali seperti water barrier atau traffic cone.

BACA  Gunungan Hasil Bumi Warnai Sedekah Desa Ketandan, Wujud Syukur dan Kebersamaan Masyarakat Lengkong
example banner

Aturan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) juga diduga diabaikan, terlihat dari banyaknya pekerja di lokasi yang tidak mengenakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap, seperti helm keselamatan (hard hat) dan sarung tangan.

Saat dikonfirmasi di lokasi proyek pada Selasa (09/06/2026), salah seorang pekerja mengeklaim bahwa pihak kontraktor telah memasang rambu di sepanjang jalur pengerjaan dari Tanjung Morawa hingga Tebing Tinggi. Namun, ketika diminta menunjukkan posisi rambu-rambu tersebut, pekerja tidak dapat menunjukkan lokasinya secara pasti. Terkait penggunaan APD, pekerja berdalih fasilitas tersebut tersedia, meski fakta di lapangan menunjukkan para pekerja aktif di area berbahaya tanpa mengenakan helm dan kelengkapan standar lainnya.

BACA  Kalapas Priyo Tri Laksono Ajak Pegawai Bekerja dengan Hati dan Berintegritas

Sesuai dokumen standar pengamanan utama, kontraktor wajib menerapkan Rencana Manajemen dan Keselamatan Lalu Lintas (RMLLP), menyiagakan petugas pengatur lalu lintas (flagman), serta melakukan penyiraman debu secara berkala. Kenyataan di lapangan yang bertolak belakang dengan aturan ini memicu desakan publik agar otoritas terkait segera mengambil tindakan tegas.

BACA  Diminta Kapolrestabes Medan Tindak Tegas Anggota Dewan Yang Arogan

Masyarakat dan pengamat mendesak instansi berwenang, seperti Kementerian PUPR, melalui PUPR Sergai, Satlantas Polres Sergai, dan Jasa Marga, untuk segera turun ke lapangan guna mengevaluasi dan menindak tegas kontraktor pelaksana. Langkah korektif harus segera dilakukan demi menjamin keselamatan masyarakat pengguna jalan serta para pekerja proyek itu sendiri.  (Syahrial).

No More Posts Available.

No more pages to load.