Empat Lawang, Sumsel. CN – Pada hari Rabu, 10 Juni 2026 pukul 14.00 WIB, Kasat Lantas Polres Empat Lawang bersama Kepala UPT Dispenda Kabupaten Empat Lawang dan Kepala Jasa Raharja Kabupaten Empat Lawang melaksanakan kegiatan pemberian arahan kepada tenaga honorer yang bertugas di lingkungan Samsat Kabupaten Empat Lawang.
Kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan, profesionalisme, serta kualitas pelayanan administrasi kesamsatan. Dalam arahannya, para tenaga honorer diingatkan agar senantiasa melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, ikhlas, dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.
Selain itu, tenaga honorer juga diminta untuk mengedepankan pelayanan yang cepat, tepat, ramah, serta menerapkan budaya Senyum, Sapa, dan Salam dalam membantu pelaksanaan administrasi kesamsatan. Para peserta turut diberikan penegasan agar tidak menerima maupun meminta uang jasa kepada wajib pajak, serta dilarang melakukan transaksi keuangan terkait PNBP maupun Pajak Kendaraan Bermotor.
Dalam kesempatan tersebut juga ditegaskan bahwa tenaga honorer hanya bertugas membantu kegiatan administrasi dan kebersihan kantor, serta tidak diperkenankan terlibat langsung dalam pelayanan kepada masyarakat.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh tenaga honorer yang bertugas di lingkungan Samsat Kabupaten Empat Lawang dapat semakin patuh terhadap aturan, bekerja secara profesional, dan mendukung terwujudnya pelayanan publik yang prima, transparan, dan akuntabel.














