Dugaan Pungli Rujukan Operasi Katarak, Tim Hanif Desak Pemko Tanjungbalai Bertindak Tegas

oleh

Tanjungbalai (CN) Dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam proses pelayanan rujukan operasi katarak kembali menjadi sorotan publik. Persoalan tersebut mengemuka setelah Tim Hanif menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Walikota Tanjungbalai, Rabu (17/6/2026).

Adapun tuntutan yang di ajukan Tim Hanif pada Pemerintah Kota agar mengambil langkah tegas terhadap dugaan penyimpangan yang disebut terjadi di lingkungan RSUD Tengku Mansyur.

example banner

Dalam aksi tersebut, Tim Hanif menyoroti dugaan adanya pengutipan sejumlah uang dari pasien peserta BPJS Kesehatan yang akan menjalani operasi katarak di rumah sakit rujukan luar daerah. Dugaan tersebut mengarah kepada seorang oknum pegawai rumah sakit tepat nya di poli mata berinisial “SK”.

Ketua Umum Tim Hanif, Andreant Hanif atau yang akrab disapa Bung Hanif, mengungkapkan bahwa pihaknya memperoleh informasi dari sejumlah pasien dan keluarga pasien mengenai adanya permintaan biaya dengan nominal yang bervariasi, mulai dari ratusan ribu hingga jutaan rupiah.

BACA  Polres Inhu Hadir di Tengah Petani melalui Pengecekan Jagung Pipil, Wujud Polisi Cinta Petani

Menurut Hanif, informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa sebagian dana yang dikutip dari pasien ditransfer ke rekening pribadi oknum yang bersangkutan.

“Kami mempertanyakan dasar pengutipan sejumlah uang tersebut. Bukti-bukti yang kami miliki menunjukkan adanya transaksi yang patut diduga berkaitan dengan proses pengurusan rujukan operasi katarak. Bahkan, ada pasien yang mengaku diminta menunggu sampai memiliki uang sebelum dapat melanjutkan proses berobat,” tegas Hanif dalam orasinya.

Hanif menambahkan, seluruh informasi diperoleh melalui penelusuran dan keterangan dari sejumlah pasien yang telah maupun yang akan menjalani operasi katarak.

Meski demikian, hingga saat ini tuduhan tersebut masih bersifat dugaan dan belum terdapat hasil pemeriksaan resmi dari instansi berwenang yang menyatakan telah terjadi pelanggaran administrasi maupun tindak pidana.

Aksi yang berlangsung di halaman Kantor Walikota Tanjungbalai sempat diwarnai ketegangan antara massa aksi dan pihak pemerintah kota. Namun situasi berhasil dikendalikan sehingga tidak berkembang menjadi kericuhan.

BACA  Kasus Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan Melalui Facebook Berlanjut, Mediasi Berakhir Tanpa Kesepakatan

Massa kemudian diterima dan beraudiensi di ruang Asisten I Pemerintah Kota Tanjungbalai. Pertemuan tersebut dihadiri langsung oleh Walikota Tanjungbalai, H. Mahyaruddin Salim Batubara, didampingi Asisten I Fitra Hadi, Direktur RSUD Tengku Mansyur Dian Ramadha Sari, Kepala BKPSDM Ahmad Suang Kupon, Sekretaris Inspektorat Magdalena, Kepala Dinas Kesehatan Safrina Yanti Harahap, Kepala BPKPD Tanjungbalai Siti Fatimah, serta Dewan Pengawas RSUD Tengku Mansyur.

Dalam pertemuan itu, Walikota Mahyaruddin menegaskan bahwa laporan yang disampaikan masyarakat akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan dan mekanisme yang berlaku. Ia meminta BKPSDM, Inspektorat, serta manajemen RSUD Tengku Mansyur untuk segera melakukan penelaahan dan pemeriksaan terhadap informasi yang berkembang.

“Pemerintah Kota Tanjungbalai berkomitmen memberikan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan profesional. Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti sesuai aturan yang berlaku,” ujar Walikota.

Pernyataan tersebut menjadi sinyal bahwa pemerintah kota tidak akan mengabaikan persoalan yang telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, khususnya bagi pasien yang bergantung pada layanan kesehatan melalui program BPJS Kesehatan.

BACA  Polda Sumut Hadir untuk Belawan, Salurkan 1.000 Paket Sembako sebagai Wujud Kepedulian kepada Masyarakat

Tim Hanif mendesak agar proses pemeriksaan dilakukan secara terbuka dan objektif. Hanif menilai, apabila dugaan pungli tersebut terbukti, maka tindakan tegas harus diberikan kepada pihak yang terlibat guna menjaga integritas pelayanan kesehatan serta mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap RSUD Tengku Mansyur Tanjungbalai.

Selama aksi berlangsung, personel Kepolisian Resor Tanjungbalai melakukan pengamanan guna memastikan kegiatan penyampaian pendapat berjalan aman, tertib, dan kondusif.

Usai menyampaikan tuntutan serta menerima tanggapan dari Pemerintah Kota Tanjungbalai, massa membubarkan diri secara damai dengan pengawalan aparat kepolisian.

Kasus ini kini menjadi perhatian publik dan Tim Hanif menunggu hasil pemeriksaan resmi dari pihak berwenang untuk mengungkap fakta sebenarnya di balik dugaan pungutan yang mencuat dalam pelayanan rujukan operasi katarak tersebut. (Hani)

No More Posts Available.

No more pages to load.