Respons Laporan Call Center 110, Polres Tebing Tinggi Tangani Pohon Tumbang Penyebab Kemacetan

oleh
oleh

Tebing Tinggi.(Sumut).CN- Polres Tebing Tinggi melalui layanan Call Center 110 menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya pohon tumbang di Jalan Ahmad Yani, Kota Tebing Tinggi yang menghalangi badan jalan dan menyebabkan kemacetan arus lalu lintas, Selasa malam (16/6/2026).

Laporan tersebut diterima oleh Call Center 110 Polres Tebing Tinggi sekitar pukul 19.51 Wib dari seorang warga bernama Riko. Dalam laporannya, warga menginformasikan adanya pohon tumbang yang menghalangi jalan sehingga mengakibatkan kemacetan arus lalu lintas.

BACA  Perkuat Pengawasan, Pemko dan Forkopimda Tanjungbalai Musnahkan Barang Ilegal
example banner

Setelah menerima laporan, operator Call Center 110 segera meneruskan informasi tersebut kepada Pamapta 3 Ipda Fery Siagian. Selanjutnya, petugas berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup dan meneruskan informasi kepada personel Satlantas untuk melakukan pengecekan ke lokasi kejadian.

BACA  SatBrimob Polda Sumut Dukung Operasi Patuh Toba 2026, Wujudkan Lalu Lintas Yang Tertib, Aman

Beberapa saat kemudian, tiga personel Satlantas langsung menuju lokasi guna melakukan pengaturan arus lalu lintas agar tidak terjadi kemacetan yang lebih parah. Selain itu, petugas juga membantu proses penanganan dan pembersihan pohon tumbang bersama Dinas Lingkungan Hidup.

BACA  Ketua DPP AWDI, Pembina dan Panitia Pelaksana Matangkan Persiapan Pelantikan DPW AWDI Provinsi DKI Jakarta

Berkat kerja sama antar instansi, pohon tumbang yang menghalangi jalan berhasil ditangani sehingga arus lalu lintas dapat kembali berjalan lancar dan aktivitas masyarakat tidak lagi terganggu. (Zai)

No More Posts Available.

No more pages to load.