Tanjungbalai Raih Penghargaan pada Peresmian Posbankum se-Sumut

oleh

Tanjungbalai (CN) Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai menerima Piagam Penghargaan dari Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, atas dukungan dan komitmennya dalam pelaksanaan program bantuan hukum bagi masyarakat.

Penghargaan tersebut diterima oleh Plh Walikota Tanjungbalai Muhammad Fadly Abdina yang mewakili Walikota Tanjungbalai H. Mahyaruddin Salim pada kegiatan Penguatan Bantuan Hukum dan Peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan se-Sumatera Utara yang diselenggarakan Kementerian Hukum Republik Indonesia di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Rabu (10/6/2026).

example banner

Kegiatan tersebut bertujuan memperkuat akses bantuan hukum melalui Posbankum Desa dan Kelurahan sekaligus meningkatkan kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, serta pemerintah Kabupaten/Kota dalam memberikan pelayanan hukum yang mudah dijangkau masyarakat.

Selain itu, program ini juga mendorong penyelesaian persoalan hukum melalui pendekatan restorative justice sebagai upaya mewujudkan penyelesaian yang lebih humanis, berkeadilan, dan mengedepankan pemulihan hubungan sosial di tengah masyarakat.

BACA  Komitmen Dorong Investasi, Tanjungbalai Raih Penghargaan PIISU 2026

Dalam sambutannya, Menteri Hukum Republik Indonesia Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa tujuan utama penyelesaian persoalan hukum adalah memulihkan kondisi sosial masyarakat.

Menurutnya, pendekatan restorative justice perlu terus diperkuat dengan melibatkan Posbankum, Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta program Jaga Desa dari Kejaksaan guna membangun kembali harmoni dan ketertiban sosial.

“Penyelesaian persoalan hukum tidak semata-mata berorientasi pada penghukuman, tetapi juga harus mampu menghadirkan keadilan dan memulihkan hubungan sosial masyarakat,” ujarnya.

Sebelumnya, Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Hukum Republik Indonesia atas pelaksanaan program penguatan bantuan hukum di Sumatera Utara.

Menurut Bobby, kehadiran Posbankum merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah dalam memberikan akses keadilan yang mudah, cepat, dan merata bagi seluruh masyarakat, khususnya kelompok yang membutuhkan pendampingan hukum.

“Melalui Posbankum, penyelesaian berbagai persoalan hukum dapat dilakukan secara damai melalui musyawarah dan pendekatan restorative justice sehingga mampu menghindari konflik berkepanjangan serta menghadirkan rasa keadilan di tengah masyarakat,” katanya.

BACA  Pemko Tanjungbalai Perkuat Komitmen Sukseskan SPMB Ramah 2026/2027

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara, Ignatius Mangantar Tua Silalahi, SH., MH., dalam laporannya menyampaikan bahwa hingga saat ini telah terbentuk sebanyak 6.110 Posbankum di desa dan kelurahan se-Sumatera Utara.

Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil sinergi dan kolaborasi seluruh pemerintah daerah dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat hingga tingkat desa dan kelurahan.

“Berbagai kegiatan penyuluhan hukum juga terus dilaksanakan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman hukum masyarakat,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Menteri Hukum RI bersama Gubernur Sumatera Utara melakukan pemukulan gondang sebagai simbol peresmian Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan se-Sumatera Utara.

Usai menerima penghargaan, Plh Walikota Tanjungbalai Muhammad Fadly Abdina menyampaikan apresiasi atas perhatian Pemerintah Pusat dalam memperkuat layanan bantuan hukum bagi masyarakat.

Menurutnya, penghargaan yang diterima menjadi motivasi bagi Pemerintah Kota Tanjungbalai untuk terus meningkatkan dukungan terhadap program bantuan hukum, khususnya bagi masyarakat kurang mampu dan kelompok rentan.

BACA  Bhabinkamtibmas Polsek Padang Hulu Sambang DDS di Kelurahan Pabatu

“Pemerintah Kota Tanjungbalai di bawah kepemimpinan Walikota H. Mahyaruddin Salim berkomitmen mendukung penuh program bantuan hukum agar masyarakat memperoleh akses keadilan yang mudah, cepat, dan merata,” ujar Fadly.

Ia menegaskan bahwa keberadaan Posbankum sangat penting sebagai sarana konsultasi, edukasi, dan pendampingan hukum bagi masyarakat sehingga persoalan hukum dapat ditangani secara tepat dan berkeadilan.

“Kami siap mendukung program bantuan hukum agar masyarakat Kota Tanjungbalai mendapatkan akses keadilan yang lebih mudah dan merata,” pungkasnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut unsur Forkopimda Sumatera Utara, para kepala daerah dan ketua DPRD Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara, pejabat Kementerian Hukum Republik Indonesia, serta sejumlah undangan lainnya. Plh Wali Kota Tanjungbalai turut didampingi Kepala Bagian Hukum Setdakot Tanjungbalai Herman Gultom. (Hani/Hanif)

No More Posts Available.

No more pages to load.