“Langgar Aturan Bangunan Di lingkungan 4 kelurahan Mabar Hilir Kecamatan Medan Deli tidak kantongi PBG,”

oleh

"Langgar Aturan,Bangunan  Di lingkungan 4 Mabar Hilir Kecamatan Medan Deli Tak kantongi PBG.  Mabar Hilir#McN  Dalam pantauan awak media terdapat bangunan tanpa PBG di jalan mangaan 1 lingkungan 4 kelurahan Mabar hilir kecamatan Medan Deli kota Medan provinsi sumatera Utara,hal tersebut menjadi sorotan dari kalangan media dan Lembaga sosial kontrol (LSM),betapa lemah nya peraturan daerah di kota Medan terkait PBG.  Yang mana sudah tertera dalam PP No.16 tahun 2021,pemilik bangunan tanpa PBG terancam sanksi administratif berupa, peringatan tertulis, penghentian sementara, pembongkaran bangunan,serta denda maksimal 10%dari nilai bangunan.  Lembaga swadaya masyarakat LSM beserta awak media ,menekan kan agar pihak kecamatan Medan Deli menyurati satpol PP kota Medan serta dinas terkait ,agar segera membongkar bangunan tanpa PBG tersebut.  Red#

“Langgar Aturan,Bangunan Di lingkungan 4 Mabar Hilir Kecamatan Medan Deli Tak kantongi PBG.

example banner

Mabar Hilir#McN

Dalam pantauan awak media terdapat bangunan tanpa PBG di jalan mangaan 1 lingkungan 4 kelurahan Mabar hilir kecamatan Medan Deli kota Medan provinsi sumatera Utara,hal tersebut menjadi sorotan dari kalangan media dan Lembaga sosial kontrol (LSM),betapa lemah nya peraturan daerah di kota Medan terkait PBG.

BACA  Belum Punya Huntap, Huntara Korban Banjir Aceh Timur Kini Roboh Lagi Diterjang Badai

Yang mana sudah tertera dalam PP No.16 tahun 2021,pemilik bangunan tanpa PBG terancam sanksi administratif berupa, peringatan tertulis, penghentian sementara, pembongkaran bangunan,serta denda maksimal 10%dari nilai bangunan.

BACA  Desak kasus pemukulan warga  di PT KIM diusut tuntas. LSM INAKOR dan Ormas GEMPUR gelar aksi di  Mapolres Bungo.

Lembaga swadaya masyarakat LSM beserta awak media ,menekan kan agar pihak kecamatan Medan Deli menyurati satpol PP kota Medan serta dinas terkait ,agar segera membongkar bangunan tanpa PBG tersebut.

BACA  Dukung Penuh ,PCNU Tebo atas  Penetapan Gus Kikin sebagai Ketua Umum PBNU 2026–2031

Red#

No More Posts Available.

No more pages to load.