Kasus Dugaan Penganiayaan di Depan RSHK terus Berlanjut Sejumlah Saksi diperiksa Penyidik.

oleh
oleh

Way Kanan, CN. – Penanganan kasus dugaan penganiayaan (Pengeroyokan_red) yang terjadi di depan RSHK Way Kanan terus menunjukkan perkembangan. Penyidik Satreskrim Polres Way Kanan kembali memeriksa sejumlah saksi untuk memperkuat alat bukti dan mengungkap secara utuh kronologi peristiwa, Jum’at (3/7/2026)

 

example banner

Pemeriksaan lanjutan ini merupakan bagian dari proses penyelidikan dan penyidikan guna memastikan seluruh fakta hukum terungkap secara objektif sesuai ketentuan yang berlaku.

BACA  Sat Narkoba Polres Langkat Ungkap Kasus Narkotika, Satu Pelaku Diamankan

 

Kasus tersebut bermula dari laporan korban, Hendri Aryanto, yang mengaku menjadi korban dugaan penganiayaan dan pengeroyokan hingga mengalami luka-luka. Laporan itu telah diterima Polres Way Kanan dengan Nomor: TBL/B/89/VI/2026/SPKT/Polres Way Kanan.

 

Kuasa hukum korban dari Kantor Hukum Feri Irawan, S.H., M.H. & Rekan, Beni Idris, SH., mengapresiasi langkah penyidik yang terus menindaklanjuti laporan kliennya. Menurutnya, pemeriksaan saksi merupakan tahapan penting untuk mengungkap fakta secara menyeluruh.

BACA  Polres OKU Tangkap Pencuri Sawit, Satu Pelaku Lain Masih Buron 03/07/2026.

 

“Pemeriksaan saksi hari ini merupakan perkembangan positif dalam penanganan perkara. Kami berharap proses hukum berjalan profesional, objektif, transparan, dan memberikan kepastian hukum serta rasa keadilan bagi korban,” ujar Beni

BACA  Kapolda Sumut Pimpin Upacara Laporan Kenaikan Pangkat Periode 1 Juli 2026, 115 Personel Sat Brimob Terima Amanah Pangkat Baru

 

Pihak korban juga mengimbau seluruh pihak yang mengetahui peristiwa tersebut agar memberikan keterangan secara jujur kepada penyidik sehingga perkara dapat segera terungkap secara terang benderang.

 

Hingga berita ini diterbitkan, pemeriksaan saksi oleh penyidik Satreskrim Polres Way Kanan masih berlangsung.(ed)

No More Posts Available.

No more pages to load.