PEMERINTAH KABUPATEN KARO DAN DPRD SINERGIKAN PEMBAHASAN RANPERDA STRATEGIS

oleh

KABANJAHECN.Id. Bupati Karo Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, SP. OG, M.Kes menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah kepada DPRD Kabupaten Karo dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Karo, Senin 29 Juni 2026.

Rancangan Peraturan Daerah yang dibahas adalah tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan, Perubahan Atas Perda Nomor 02 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Ketahanan Pangan.

BACA  Medco E&P Malaka, BPMA, IM-TRAX Tanam 1.000 Pohon Di kawasan Terdampak Banjir
example banner

“Dunia usaha tidak hanya menjadi pelaku ekonomi, tetapi juga mitra strategis pemerintah dalam mengatasi persoalan sosial dan lingkungan. Ketahanan pangan merupakan aspek penting dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” tegas Bupati.

BACA  PKS Mini Berondolan di Desa Pematang Kuala Jadi Sorotan Tajam, Selain Beroperasi Ditengah Pemukiman Penduduk, Juga Masalah Bahan Baku Jadi Pertanyaan.

Bupati Karo berharap DPRD dan Pemerintah Kabupaten Karo dapat bersinergi dalam pembahasan agar menghasilkan produk hukum daerah yang harmonis dan sesuai aspirasi masyarakat.

Rapat Paripurna dihadiri Wakil Bupati Karo, Komando Tarigan, SP, Unsur Forkopimda, Ketua PN Kabanjahe, Danyonif 125/Simbisa, Sekda Kabupaten Karo, para Staf Ahli, Asisten dan Pimpinan OPD, Direktur BUMD, serta hadirin lain.

BACA  HARI BHAYANGKARA KE-80: BUPATI KARO APRESIASI KINERJA POLRES KARO DAN SERAHKAN PENGHARGAAN BAGI PERSONEL BERPRESTASI

(Diskominfo)

Kaperwil ( Junaidi Ginting )

No More Posts Available.

No more pages to load.