Medan – CN.Id. [8/7/2026], Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menerima kunjungan pejabat Direktorat Jenderal Imigrasi kantor wilayah Sumatera Utara dan diterima langsung oleh Kajati Sumut diwakili Wakajati Sumatera Utara Eko Adhyaksono, SH.,MH yang berlangsung di ruang transit lantai II Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Jalan Jenderal Besar AH Nasution Medan pada Rabu tanggal 8 Juli 2026.
Pada kegiatan itu, Wakajati Sumut turut didampingi oleh Asisten Pemulihan Aset Ronald H Bakkara, SH.,MH, Asisten Tindak Pidana Umum Suhendri, SH.,MH, Koordinator Bid Intelijen Herlangga Wisnu Murdianto, SH.,MH hingga Kabag Tata Usaha Rio Aditya dan Kasi Penerangan Hukum Rizaldi, SH.,MH.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Imigrasi Sumatera Utara Dr. Parlindungan,SH.,MH didampingi oleh Kepala Bidang Pengawasan dan Penindakan Iwan Irawan, Kepala Bidang Dokumen Perjalanan Arauna Giovanni, Kepala Kantor Imigrasi Belawan Edo Rajagukguk, Kepala Kantor Imigrasi Pematang Siantar Benyamin Kali Patembal Harahap dan Kepala kantor imigrasi khusus TPI Medan Uray Avian hingga Kepala Rumah Detensi Imigrasi Medan Harapan Nasution.
Pada kesempatan itu, *”Wakajati Sumut menyampaikan apresiasi dan terimakasih atas kunjungannya, ini merupakan langkah strategis dalam rangka penguatan sinergi antara imigrasi dan Kejaksaan, terutama terkait tugas Kejaksaan dalam hal cegah tangkal warga negara yang terkait tindak pidana hingga pengawasan orang asing”*. Ujar Wakajatisu.
Sejalan dengan itu, Kepala Kantor Wilayah Imigrasi Sumatera Utara mengucapkan terimakasih atas waktu dan penerimaan audiensi itu, kita harapkan Kejaksaan dan Imigrasi akan terus bersinergi dalam rangka penegakan hukum khususnya terkait pengawasan dan pendataan orang asing di Sumatera Utara, kemudian terdapat tugas fungsi Kejaksaan dalam rangka mengawal dan memberikan pendampingan hukum terhadap pembangunan nasional termasuk di lingkungan Imigrasi, ujarnya.
Kaperwil ( Junaidi Ginting )













