

WAY KANAN , CN-– Ketua DPRD Kabupaten Way Kanan Rial Kalbadi, S.H.memimpin Rapat Paripurna penyampaian Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 dan pengesahan 2 Raperda penting, Rabu 15/7/2026 di ruang sidang utama DPRD setempat.Paripurna ini menjadi momen penting karena bertepatan dengan disahkannya *Peraturan Daerah tentang Gerakan Literasi Daerah* dan diterimanya dokumen arah kebijakan anggaran 2027 dari Bupati Way Kanan Ayu Asalasiyah, S.Ked.
Dalam sambutannya, Rial Kalbadi mengapresiasi sinergi eksekutif dan legislatif. Menurutnya, agenda kali ini mencakup hal krusial mulai dari pertanggungjawaban APBD 2025, pembahasan kerangka anggaran 2027, hingga regulasi untuk penguatan infrastruktur dan SDM di Way Kanan.*4 agenda utama Paripurna:*1. *Pengesahan RAPERDA* Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 20252. *Penyampaian Rancangan KUA dan PPAS* Kabupaten Way Kanan TA 20273. *Pengesahan RAPERDA* tentang Gerakan Literasi Daerah4.
*Penyampaian RAPERDA* tentang InfrastrukturPostur Anggaran 2027: Defisit Tipis, Fokus Ekonomi*Bupati Ayu dalam pemaparannya menyebut KUA-PPAS 2027 disusun berdasarkan RKPD 2027 dengan fokus mengakselerasi pertumbuhan ekonomi masyarakat.Berikut rincian makro anggaran yang disampaikan:- Pendapatan Daerah: Rp1,429 Triliun- Belanja dan Transfer Daerah*: Rp1,432 Triliun- Penerimaan Pembiayaan: Rp5 Miliar- Pengeluaran Pembiayaan: Rp2,5 Miliar untuk penyertaan modal daerah“Langkah konsolidasi fiskal terus diperkuat guna mewujudkan APBD yang sehat dan berkelanjutan demi mendanai program-program prioritas, kegiatan lanjutan, serta terobosan yang mampu mendongkrak performa daerah secara signifikan,” ujar Bupati Ayu.
Perda Literasi Disahkan, Way Kanan Dorong SDM Unggul*Agenda yang paling disorot adalah pengesahan Perda Gerakan Literasi Daerah. Bupati menegaskan literasi di era digital tidak bisa dimaknai sempit.“Literasi mencakup kecakapan menyaring informasi, berpikir kritis, bijak bermedia digital, hingga kemampuan melahirkan gagasan kreatif serta inovasi nyata untuk kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.Dengan disahkannya Perda ini, Pemkab mengajak seluruh elemen, mulai dari perangkat daerah, sekolah, perpustakaan, dunia usaha, media massa, hingga komunitas literasi, untuk berkolaborasi.
Tujuannya menciptakan masyarakat Way Kanan yang cerdas, berkarakter, dan berbudaya literasi tinggi.Turut hadir dalam paripurna Forkopimda Way Kanan, para Kepala OPD, Sekretaris DPRD, dan tamu undangan.( Edo)






