Melawan Aturan! Dugaan Pengarahan pembelian Buku si MASTER di TB 2000 oleh Pihak Sekolah, Wali Murid Menjerit

oleh
oleh

Kampar,-CN -Praktik pengadaan buku pendamping kembali mencoreng dunia pendidikan negeri. Kali ini sejumlah orang tua murid Sekolah Dasar Negeri (SDN) 001 Kasikan, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar, mengeluh dengan pembelian buku siMASTER yang harganya sangat mahal terbitan Erlangga Tahun Ajaran 2026–2027.

Buku berisi bank soal Asesmen Sumatif Tengah dan Akhir Semester untuk empat mata pelajaran utama ini hanya bisa dibeli di satu tempat saja: Foto Copy TB 2000. Harganya berbeda-beda tiap tingkatan kelas dan dinilai sangat memberatkan ekonomi keluarga di tengah masa awal tahun ajaran baru.

BACA  POLSEK TEBING TINGGI UNGKAP KASUS PENCURIAN DENGAN PEMBERATAN, SATU PELAKU BERHASIL DIAMANKAN
example banner

Fakta ini jelas melanggar aturan. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 Pasal 181 tegas melarang pendidik maupun tenaga kependidikan menjual atau mengarahkan pembelian buku/LKS di sekolah negeri. Larangan ini diperkuat Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 yang juga melarang komite sekolah terlibat komersialisasi perbukuan.

Menindaklanjuti isu tentang penjualan buku tersebut, Awak media konfirmasi kepada pemilik TB 2000 namun pemilik toko berdalih, pasokan buku si MASTER ternyata sama sekali tidak transparan. Pemilik toko mengaku hanya menerima kiriman dari mobil JNT misterius yang tidak diketahui identitas pengirim maupun penyalur, hanya tahu nama penerbit merek Erlangga. Ia juga menolak tegas memberikan kontak distributor resmi saat diminta verifikasi.

BACA  Bhabinkamtibmas Polsek Dolok Merawan Serukan Warga Jaga Kamtibmas

Kemudian awak media mewawancarai salah seorang wali murid yang tidak bersedia dicantumkan indentitasnya, mengatakan ” semalam setelah pulang anak anak minta buku si MASTER di beli di TB 2000, harganya mahal pak, ungkapnya.

BACA  Perkuat Sinergi TNI-Polri, Kapolres Langkat Silaturahmi dengan Dandim 0203/Langkat

Masyarakat dan wali murid menuntut dinas pendidikan kabupaten Kampar propinsi Riau dan APH terkait agar segera turun tangan periksa dan tindak tegas oknum yang meraup keuntungan. Pendidikan negeri harus bersih dari praktik titip-jual yang merugikan, transparan, dan memihak kepentingan murid bukan keuntungan segelintir pihak.

Sumber : Pers Keadilan

Editor R Gulo

No More Posts Available.

No more pages to load.