Diduga Pungli di Simpang Tol, Seorang Pria Diamankan Polsek Dolok Merawan

oleh
oleh

Tebing Tinggi. CN- Polsek Dolok Merawan Polres Tebing Tinggi mengamankan seorang pria yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap kendaraan yang melintas di Simpang Pintu Tol Dolok Merawan Desa Gunung Para II Kecamatan Dolok Merawan Kabupaten Serdang Bedagai, Rabu (22/7/2026) pukul 16.00 WIB.

BACA  Terima Kunker Reses Komisi X DPR RI, Wali Kota Tebing Tinggi Dorong Sinergi Pusat-Daerah Untuk SDM Unggul

Pria pengangguran berinisial G (39) diketahui merupakan warga Dusun II Kampung Banten Desa Dolok Merawan ini diamankan oleh Kanit Reskrim Polsek Dolok Merawan Ipda Darwin Andika bersama anggotanya setelah menerima informasi dari masyarakat terkait adanya dugaan aktivitas pungutan liar di lokasi tersebut.

BACA  Jhony Antony Resmi Ditunjuk sebagai Plt Sekjen GBR Sumsel, Siap Perkuat Soliditas Organisasi.
example banner

Selanjutnya petugas membawa pelaku ke Polsek Dolok Merawan dan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya dengan turut mengamankan barang bukti uang kertas sebesar Rp.13.000 terdiri dari uang pecahan Rp.5000 satu lembar dan uang Rp.2000 sebanyak empat lembar.

“Kami juga membuat dokumentasi, melaporkan kepada pimpinan dan menyerahkan kepada Unit Binmas Polsek Dolok Merawan untuk dilakukan pembinaan terhadap yang bersangkutan,” kata Ipda Darwin Andika.

BACA  Jumat Curhat Jadi Ruang Dialog, Polsek Secanggang Serap Aspirasi Warga Lewat Ngopi Bareng

Polsek Dolok Merawan Polres Tebing Tinggi menegaskan berkomitmen menindak setiap bentuk premanisme maupun praktik pungutan liar yang meresahkan masyarakat serta mengganggu ketertiban umum. (Zai)

No More Posts Available.

No more pages to load.