Labuhanbatu Utara( Sumut ),Media Nasional Cakrawalanusantara.id – Jomsen Silitonga.
Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-18 Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Selasa (21/7/2026), diwarnai aksi unjuk rasa puluhan warga di depan Gedung DPRD Labura, Jalan Jenderal Sudirman, Aek Kanopan Timur.
Aksi yang berlangsung secara damai itu mendapat respons langsung dari Bupati Labura Dr. H. Hendriyanto Sitorus, S.E., M.M., Wakil Bupati Dr. H. Samsul Tanjung, S.T., M.H., Ketua DPRD Labura Rimba Bertuah Sitorus, S.E., M.M., didampingi Wakil Ketua DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan dan Hanura yang hadir menemui massa untuk mendengarkan aspirasi masyarakat.
Dalam orasinya, massa menyampaikan tiga tuntutan utama kepada pemerintah daerah, yakni percepatan perbaikan infrastruktur jalan dan jembatan yang rusak, penuntasan proses hukum atas kasus di Desa Sukaramai yang mengakibatkan korban jiwa, serta penanganan wabah Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kecamatan Kualuh Ledong.
Menanggapi aspirasi tersebut, Ketua DPRD Labura menyampaikan bahwa perbaikan infrastruktur telah masuk dalam program pemerintah daerah dan akan dilaksanakan secara bertahap karena anggarannya telah tersedia. Ia juga mengajak masyarakat untuk terus menyampaikan aspirasi melalui mekanisme yang ada di DPRD demi kemajuan Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Sementara itu, Bupati Labura Dr. H. Hendriyanto Sitorus menegaskan bahwa seluruh aspirasi masyarakat menjadi perhatian pemerintah daerah.
“Terima kasih atas masukan, kritik, dan saran dari masyarakat. Saya telah menginstruksikan OPD terkait untuk segera turun ke lapangan melakukan pengecekan agar perbaikan jalan yang menjadi prioritas dapat dikerjakan tahun ini. Terkait kasus yang terjadi di Desa Sukaramai, kami mendukung proses penegakan hukum berjalan secara profesional dan berkeadilan sesuai ketentuan yang berlaku. Sedangkan untuk penanganan DBD di Kecamatan Kualuh Ledong, saya telah memerintahkan Dinas Kesehatan agar setiap laporan dari pemerintah desa segera ditindaklanjuti sehingga pasien dapat memperoleh pelayanan maksimal dalam waktu 1×24 jam,” tegas Hendriyanto.
Setelah mendengarkan penjelasan dan komitmen dari Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara serta DPRD, massa membubarkan diri dengan tertib. Selama kegiatan berlangsung, situasi tetap aman, kondusif, dan mendapat pengamanan dari aparat keamanan.
( Kaperwil Jatim / Cakrawalanusantara.id )













