Tebing Tinggi.CN- Satreskrim Polres Tebing Tinggi bersama Polsek Bandar Khalipah melakukan pengecekan terhadap lokasi yang diduga menjadi lokasi perjudian jenis tembak ikan dan dingdong di Dusun Barisan Sidikalang I, Desa Gelam Seiserimah Kecamatan Bandar Khalipah, Kabupaten Serdang Bedagai, Selasa malam (28/7/2026). Pengecekan dilakukan sebagai tindak lanjut atas informasi yang beredar di media online.
Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi, Iptu Dr. Herikson P. Siahaan, S.H., M.H., mengatakan bahwa setiap informasi terkait dugaan tindak pidana akan ditindaklanjuti untuk memastikan kondisi sebenarnya dilapangan.
“Kami menindaklanjuti setiap informasi yang diterima, termasuk yang beredar di media baik di media online maupun media sosial. Apabila ditemukan adanya tindak perjudian maupun tindak pidana lainnya, kami akan mengambil tindakan tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Iptu Dr. Herikson P. Siahaan, S.H., M.H.
Pengecekan dipimpin Kanit Pidum Satreskrim Polres Tebing Tinggi Ipda Rangga Risdin, S.Tr.I.K., bersama tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi, Polsek Bandar Khalipah, Babinsa Koramil 12/BKH, perangkat Desa Gelam Seiserimah, serta pemilik warung kopi yang disebut dalam pemberitaan.
Dapat diketahui bahwa lokasi tersebut merupakan warung kopi milik seorang warga, yang pada saat dilakukan pemeriksaan di lokasi, petugas tidak menemukan adanya praktek perjudian jenis tembak ikan maupun dingdong seperti dalam pemberitaan.
Dalam hal ini, Polres Tebing Tinggi menegaskan akan terus meningkatkan patroli dan penindakan terhadap segala bentuk penyakit masyarakat, termasuk perjudian. Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi melalui layanan Call Center 110, sehingga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif dapat terus terjaga. (Zai)













