Kolaborasi Pemkab Deli Serdang dan Yayasan Buddha Tzu Chi Rehabilitasi 300 RTLH.

oleh
oleh

LUBUK PAKAM – CN Pemerintah Kabupaten Deli Serdang mematangkan pelaksanaan rehabilitasi 300 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) melalui Program Berbenah Kampung yang digagas Yayasan Buddha Tzu Chi. Hal itu dibahas dalam rapat koordinasi di Ruang Rapat Lantai II Kantor Bupati Deli Serdang, Lubuk Pakam, Jumat (31/7/2026).

Rapat dipimpin Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Deli Serdang, Rudi Akmal Tambunan dan dan dihadiri perwakilan Yayasan Buddha Tzu Chi, perangkat daerah terkait, serta pemerintah kecamatan yang menjadi lokasi pelaksanaan program.

BACA  Polres OKU Pererat Sinergi dengan Insan Pers melalui Silaturahmi dan Tatap
example banner

Rudi mengatakan, penyediaan rumah layak huni merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang harus didukung melalui kolaborasi berbagai pihak. Karena itu, Pemerintah Kabupaten Deli Serdang mengapresiasi kepedulian Yayasan Buddha Tzu Chi yang berkontribusi membantu masyarakat melalui Program Berbenah Kampung.

“Program ini diharapkan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Karena itu, proses pendataan, verifikasi calon penerima, hingga pelaksanaan rehabilitasi harus dilakukan secara terkoordinasi agar bantuan tepat sasaran,” ujarnya.

BACA  Ciptakan Generasi Muda Tertib Berkendara, Satlantas Polres Langkat Bekali Pelajar SMP

Melalui program ini, sebanyak 300 unit RTLH di tahun 2026 akan direhabilitasi di 11 kecamatan, yakni Pantai Labu, Percut Sei Tuan, Pagar Merbau, Batang Kuis, STM Hilir, Pancur Batu, Namorambe, Lubuk Pakam, STM Hulu, Biru-Biru, dan Kutalimbaru.

Melalui rapat tersebut, seluruh perangkat daerah dan pemerintah kecamatan diminta memperkuat koordinasi, memastikan kelengkapan administrasi, serta mengawal pelaksanaan program agar rehabilitasi rumah dapat berjalan efektif, transparan, dan selesai tepat waktu.

BACA  Perumahan Nelayan Asri Direvitalisasi, Hunian Relokasi Nelayan Bantaran Sungai Disiapkan Tanpa Dipungut Biaya.

DISKOMINFOSTAN DELI SERDANG)

FOTO

Pemerintah Kabupaten Deli Serdang mematangkan pelaksanaan rehabilitasi 300 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) melalui Program Berbenah Kampung yang digagas Yayasan Buddha Tzu Chi. Hal itu dibahas dalam rapat koordinasi di Ruang Rapat Lantai II Kantor Bupati Deli Serdang, Lubuk Pakam, Jumat (31/7/2026).

(Foto Diskominfostan Deli Serdang)
editor : JUMIAH CN

No More Posts Available.

No more pages to load.