Pemko Tanjungbalai Matangkan Persiapan Evaluasi Pemerintah Digital 2026

oleh

Tanjungbalai (CN) Pemerintah Kota Tanjungbalai melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menggelar Sosialisasi Evaluasi Kinerja Pemerintah Digital (PEMDI) Tahun 2026 yang diikuti oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungbalai. Kegiatan berlangsung di Aula Sutrisno Hadi, Kantor Wali Kota Tanjungbalai, Rabu (29/7/2026).

Sosialisasi ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas diberlakukannya Peraturan Menteri PANRB Nomor 8 Tahun 2026 tentang Evaluasi Kinerja Pemerintah Digital, yang mulai menggantikan mekanisme Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

example banner

Perubahan tersebut tidak hanya sebatas pergantian nomenklatur, tetapi juga menjadi transformasi paradigma dalam tata kelola pemerintahan berbasis digital. Jika sebelumnya penilaian lebih menitikberatkan pada jumlah aplikasi, regulasi, dan tingkat kematangan sistem, kini fokus utama diarahkan pada kualitas layanan digital yang dirasakan masyarakat sebagai pengguna.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tanjungbalai, Indra Adiguna, dalam laporannya menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan menyamakan persepsi seluruh perangkat daerah mengenai mekanisme pengisian instrumen Evaluasi Kinerja Pemerintah Digital sebelum pelaksanaan penilaian mandiri.

“Perubahan dari SPBE menuju Evaluasi Kinerja Pemerintah Digital bukan sekadar pergantian nama, tetapi merupakan perubahan pendekatan dalam membangun tata kelola pemerintahan berbasis digital yang lebih terintegrasi, kolaboratif, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat,” ujar Indra.

BACA  Sambangi Pos Kamling di Desa Suka Rakyat, Bhabinkamtibmas Polsek Bahorok Sampaikan Pesan Kamtibmas kepada Warga

Ia menjelaskan, apabila sebelumnya evaluasi SPBE menggunakan 47 indikator, maka pada Evaluasi Kinerja Pemerintah Digital tahun 2026 indikator disederhanakan menjadi 20 indikator yang terbagi dalam tujuh aspek utama, yaitu tata kelola dan manajemen, penyelenggara pemerintah digital, data, keamanan pemerintah digital, teknologi, keterpaduan layanan digital, serta kepuasan pengguna.

Menurutnya, aspek kepuasan pengguna memperoleh bobot penilaian terbesar, yakni 25 persen, sehingga pengalaman masyarakat dalam memanfaatkan layanan digital pemerintah menjadi indikator utama keberhasilan transformasi digital.

“Evaluasi Pemerintah Digital tidak hanya menilai teknologi yang dimiliki pemerintah daerah, tetapi juga mengukur kemampuan membangun kolaborasi lintas perangkat daerah sehingga mampu menghadirkan layanan digital yang terintegrasi,” jelasnya.

Lebih lanjut, Indra menyampaikan bahwa indikator penilaian meliputi tata kelola pemerintah digital, pengembangan sumber daya manusia digital, kolaborasi antarperangkat daerah, tata kelola data, informasi geospasial, statistik sektoral, pelindungan data pribadi, audit keamanan, keamanan siber, kriptografi, penanganan insiden siber, aplikasi dan infrastruktur digital, integrasi proses bisnis, interoperabilitas data, portal layanan digital, fasilitas dukungan pengguna, hingga tingkat kepuasan masyarakat.

Melalui pendekatan baru tersebut, pemerintah mendorong seluruh layanan digital tidak lagi berjalan secara terpisah, melainkan saling terintegrasi sehingga masyarakat memperoleh pelayanan yang lebih sederhana, cepat, efisien, dan mudah diakses.

BACA  Perumahan Nelayan Asri Direvitalisasi, Hunian Relokasi Nelayan Bantaran Sungai Disiapkan Tanpa Dipungut Biaya.

Untuk mendukung implementasi tersebut, setiap pemerintah daerah diwajibkan membentuk Tim Koordinasi Pemerintah Digital yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah dan ditetapkan melalui keputusan kepala daerah. Tim ini bertugas mengoordinasikan penerapan Pemerintah Digital, mengintegrasikan seluruh perangkat daerah, serta mengawal pelaksanaan evaluasi.

Selain itu, Sekretaris Daerah juga membentuk Tim Asesor Internal yang bertugas mengumpulkan bukti dukung, melaksanakan penilaian mandiri, menginput data ke aplikasi evaluasi, mengikuti proses wawancara dan visitasi, serta memastikan seluruh data yang disampaikan akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Indra juga memaparkan tahapan Evaluasi Kinerja Pemerintah Digital Tahun 2026, dimulai dari sosialisasi pada 25–26 Juni 2026, dilanjutkan penilaian mandiri pada 29 Juni–7 Agustus 2026, penilaian dokumen pada 14 Agustus–11 September 2026, wawancara pada 21–30 September 2026, dan diakhiri dengan visitasi pada 1–30 Oktober 2026.

“Tahapan ini menjadi momentum bagi seluruh perangkat daerah untuk memperkuat kolaborasi dan meningkatkan kualitas layanan digital kepada masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Wakil Walikota Tanjungbalai, Muhammad Fadly Abdina, dalam sambutannya menegaskan bahwa perkembangan teknologi menuntut pemerintah untuk terus beradaptasi dalam memberikan pelayanan publik yang semakin cepat, mudah, dan berkualitas.

Menurutnya, arah pembangunan Pemerintah Digital saat ini bukan lagi berorientasi pada banyaknya aplikasi yang dimiliki, melainkan pada kemampuan mengintegrasikan seluruh layanan agar dapat diakses masyarakat secara lebih sederhana.

BACA  Binrohtal Perkuat Karakter Personel, Satuan Brimob Polda Sumut Tanamkan Nilai Integritas dan Keimanan

“Kalau dulu setiap layanan memiliki aplikasi masing-masing, sekarang yang terpenting adalah bagaimana seluruh layanan tersebut saling terhubung. Dengan demikian masyarakat tidak perlu lagi menggunakan banyak aplikasi untuk mengakses berbagai layanan pemerintah,” ujar Fadly.

Ia menambahkan, integrasi layanan menjadi kunci dalam mewujudkan birokrasi yang lebih efektif sekaligus meningkatkan kepuasan masyarakat. Karena itu, seluruh perangkat daerah diharapkan memiliki persepsi dan komitmen yang sama dalam mendukung implementasi Pemerintah Digital. Fadly menyebut transformasi tersebut sebagai perubahan dari ‘Siap Digital’ menjadi ‘Bermanfaat Digital’.

“Keberhasilan pemerintah saat ini tidak lagi diukur dari banyaknya aplikasi yang dimiliki, tetapi dari seberapa mudah masyarakat memperoleh pelayanan yang cepat, aman, terintegrasi, dan berkualitas. Melalui Evaluasi Kinerja Pemerintah Digital, kita ingin memastikan transformasi digital benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat, mempercepat pelayanan publik, menyederhanakan birokrasi, serta mendukung pencapaian target pembangunan nasional dalam RPJMN 2025–2029,” tegasnya.

Mengakhiri sambutannya, Wakil Walikota berharap seluruh perangkat daerah dapat memanfaatkan momentum evaluasi ini untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik berbasis digital sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat Kota Tanjungbalai. (Hani/Hanif)

No More Posts Available.

No more pages to load.