Tebing Tinggi.CN- Unit Kamsel Sat Lantas Polres Tebing Tinggi memberikan edukasi kepada pengendara Ojol dan Sopir angkutan barang agar tetap menjaga kenyamanan pengguna jalan lainnya dengan tidak ugal ugalan di jalan raya. Kegiatan ini berlangsung di 3 lokasi yakni di Jalan Gereja, Jalan Bakti dan Jalan Imam Bonjol Kota Tebing Tinggi, Kamis (6/8/2026).
Selain itu juga dihimbau untuk memakai Helm SNI, menggunakan sabuk keselamatan, tidak membawa barang melebihi muatan kendaraan dan melengkapi surat surat kendaraan seperti SIM dan STNK sehingga terciptakan kamseltibcar lantas yang aman dan nyaman.
Kegiatan Binluh dan Dikmas Lantas ini dilaksanakan untuk memberikan himbauan dan penyuluhan kepada masyarakat pengguna jalan untuk tertib berlalulintas dan berhati hati serta selalu mematuhi peraturan lalu lintas di jalan.
Petugas mengedepankan pendekatan humanis. Setiap pengendara yang melanggar dihentikan untuk diberikan teguran sekaligus edukasi mengenai pentingnya mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
Dari hasil kegiatan, tercapai pesan – pesan kamtibcarlantas kepada masyarakat dan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalulintas, menekan angka pelanggaran lalulintas dan menurunkan kejadian laka lantas di wilayah hukum Polres Tebing Tinggi. (Zai)









